Berita Viral
Anies Baswedan Langsung ke Rutan Cipinang Temui Tom Lembong Usai Pemberian Abolisi
Usai pemberian abolisi, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Usai pemberian abolisi itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
Anies Baswedan datang sekira 09.36 WIB. Ia terlihat ditemani para pendukung Tom Lembong.
Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan ingin memberikan kabar baik soal abolisi dari pemerintah untuk Tom Lembong.
"Tentu ini (abolisi) adalah kabar baik untuk Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya secara tuntas. Jadi saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong," kata Anies Baswedan kepada awak media di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Anies mengatakan kedatangannya juga guna mengetahui pendapat Tom Lembong terkait pemberian abolisi itu.
"Dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini. Jadi saya bertemu Pak Tom dulu," jelasnya.
Baca juga: JEJAK Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto hingga Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo
Sementara kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
"Secara prinsip kita mengucapkan terima kasih kepada kepala negara yang telah memberikan atensi terhadap penegakan hukum di negara kita," jelasnya.
Tak hanya itu Ari juga mengapresiasi DPR atas abolisi tersebut.
"Dan kita juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota DPR dalam hal ini, Komisi III dan Wakil Ketua DPR, Pak Dasco," kata Ari.
"Yang telah secara serius untuk mengawal proses hukum ini. Sehingga sampai mereka bisa putuskan pemberian abolisi ini," imbuhnya.
Menurutnya pemberian abolisi tersebut menjadi harapan, perbaikan penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi kita masih punya harapan untuk adanya perbaikan penegakan hukum di negara kita ini," tandasnya.
TERKUAK Mbak Tutut Dicegah ke Luar Negeri, Putri Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Cek Timeline Kasus |
![]() |
---|
Sempatnya Berpose bak Model, Nikita Mirzani Sandang Tas Mewah Hermes Keluar dari Tahanan |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Rizky Irmansyah, Sekpri Prabowo yang Janji Tangani Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Rekonstruksi Alvi Maulana Mutilasi Pacar, Bawa Potongan Tubuh Tiara di Bagasi Motor Sebelum Dibuang |
![]() |
---|
Nama-nama Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Siapa Saja, Sinyal Kuat Diumumkan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.