Berita Viral

Anies Baswedan Langsung ke Rutan Cipinang Temui Tom Lembong Usai Pemberian Abolisi

Usai pemberian abolisi, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
JABAT ERAT - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjabat erat tangan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Anies sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025), untuk memberikan kabar baik soal abolisi dari pemerintah untuk Tom Lembong. 

TRIBUN-MEDAN.com - DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Usai pemberian abolisi itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).

Anies Baswedan datang sekira 09.36 WIB. Ia terlihat ditemani para pendukung Tom Lembong.

Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan ingin memberikan kabar baik soal abolisi dari pemerintah untuk Tom Lembong.

"Tentu ini (abolisi) adalah kabar baik untuk Pak Tom Lembong dan keluarga dan kita tunggu prosesnya secara tuntas. Jadi saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong," kata Anies Baswedan kepada awak media di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Anies mengatakan kedatangannya juga guna mengetahui pendapat Tom Lembong terkait pemberian abolisi itu.

"Dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini. Jadi saya bertemu Pak Tom dulu," jelasnya.

Baca juga: JEJAK Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto hingga Dapat Abolisi dan Amnesti Presiden Prabowo

Sementara kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

"Secara prinsip kita mengucapkan terima kasih kepada kepala negara yang telah memberikan atensi terhadap penegakan hukum di negara kita," jelasnya.

Tak hanya itu Ari juga mengapresiasi DPR atas abolisi tersebut.

"Dan kita juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota DPR dalam hal ini, Komisi III dan Wakil Ketua DPR, Pak Dasco," kata Ari.

"Yang telah secara serius untuk mengawal proses hukum ini. Sehingga sampai mereka bisa putuskan pemberian abolisi ini," imbuhnya.

Menurutnya pemberian abolisi tersebut menjadi harapan, perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi kita masih punya harapan untuk adanya perbaikan penegakan hukum di negara kita ini," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved