Berita Viral

PEMERINTAH Beri Peringatan Keras Soal Pengibaran Bendera One Piece, Pelaku Bisa Dipidana

Pengibaran bendera One Piece menuai reaksi keras dari pemerintah. Pemerintah mengancam akan mengambil tindakan hukum

Tribunnews.com/Gita Irawan
BENDERA ONE PIECE - Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers usai memimpin rapat perdana Kompolnas RI di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Budi merespons viralnya bendera anime One Piece yang dikibarkan jelang HUT ke-80 RI. 

Anggota DPR RI Firman Soebagyo menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk makar. 

Pernyataan Politisi Golkar ini menuai reaksi keras dari netizen. 

Pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Terkait tindakan pengibaran bendera One Piece ini, Firman menganggapnya sebagai bentuk kemerosotan pemahaman kebangsaan di kalangan masyarakat.

“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Firman, tindakan pengibaran bendera Jolly Roger ini adalah hal terlarang sekaligus menjadi bentuk provokasi yang berbahaya, terlebih mengingat Hari Kemerdekaan RI ke-80 sudah di depan mata.

Firman menilai, aksi pengibaran itu merupakan bagian dari makar dan harus ditindak tegas.

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," tambahnya. 

Adapun makar sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu definisinya adalah perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Fenomena dikibarkannya bendera One Piece tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter).

Dalam video-video yang beredar pada akhir Juli 2025, tampak bendera Jolly Roger milik kru Topi Jerami dalam anime One Piece itu dikibarkan di rumah pribadi hingga bagian truk di berbagai daerah.

Ada pula yang memperlihatkan bendera tersebut dikibarkan berdampingan dengan bendera merah putih.

Dari narasi video yang beredar, bendera One Piece dikibarkan sebagai bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Pengibaran bendera One Piece ini semakin jadi sorotan lantaran timing atau waktunya jelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 nanti.

Sebab, biasanya beberapa hari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat mengibarkan bendera merah putih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved