Berita Viral
3 ORANG Berseberangan dengan Jokowi Dapat Amnesti dan Abolisi dari Prabowo, Ini Reaksi Ayah Gibran
Ini Tanggapan Jokowi soal Presiden Prabowo berikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Ini Tanggapan Jokowi soal Presiden Prabowo berikan abolisi dan amnesti pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Kamis (31/7/2025) malam lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Dasco menyatakan bahwa DPR telah memberikan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 terkait abolisi untuk Tom Lembong.
Selain itu, DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor 42/Pres/072025 yang berisi permintaan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dasco menjelaskan bahwa konsekuensi dari abolisi adalah penghentian seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong.
Sementara itu, amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada individu atau kelompok tertentu.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan terkait pemberian abolisi dan amnesti tersebut.
Dasco menyebut bahwa persetujuan dari DPR telah disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat konsultasi.
"Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya Keppres yang akan terbit," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Jokowi: Hak Istimewa Presiden Prabowo
Terpisah, Presiden ke 7 RI Joko Widodo telah memberikan tanggapan terkait abolisi yang diberikan pada Tom Lembong dan Amnesti pada Hasto Kristiyanto.
Jokowi menegaskan, sepenuhnya menghormati keputusan presiden Prabowo Subianto. "Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan Undang-undang Dasar kita pada presiden," kata Jokowi di Solo, Jumat (1/8/2025).
Jokowi meyakini keputusan presiden dengan memberikan abolosi pada Tom Lembong dan amnesti pada Hasto Kritiyanto telah melewati pertimbangan-pertimbangan.
"Sudah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semua. (Untuk Pak Hasto?) Sama, itu hak prerogatif, hak istimewa presiden yang diberikan undang-undang dasar kita. Kita harus menghormati itu," jelas Jokowi.
Terkait jeda pemberian vonis dan persetujuan pemberian abolisi dan amnesti yang tidak terlalu lama, Jokowi menjawab bahwa perintah presiden pasti memiliki pertimbangan politik dan sosial politik, serta pertimbangan dari sisi hukum.
Di sisi lain, Jokowi menanggapi terkaut dukungan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengarahkan seluruh kadernya untuk mendukung pemerintah Presiden Prabowo usai pemberian abolisi sebagai kebijakan internal partai. "Ya setiap partai memiliki kebijakan-kebijakan internal sendiri-sendiri,"ungkap Jokowi.
Kendati demikian Jokowi memastikan hubungannya dengan Presiden Prabowo baik-baik saja.
"Kan baru aja datang ke rumah. Makan bakmi bareng di Mbah Citro. (Ada pembicaraan soal itu?) Pembicaraannya soal PSI," terang Jokowi.
 
- Foto Kiri ke Kanan - Tom Lembong, Presiden Prabowo Subianto dan Hasto Kristiyanto. Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. (Kolase/SRIPOKU.COM)
Siapa saja mendapatkan amnesti dan abolisi?
Pemerintah hingg saat ini belum merilis siapa saja seribuan orang yang menerima amnesti itu. Namun, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan penerima amnesti lainnya adalah Yulianus Paonganan.
“Itu kasus ITE juga, Yulianus Paonganan,” ucap Menteri Agtas dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025) malam.
Lalu siapa Yulianus Paonganan?
Pada 2016 lalu, Yulianus Paonganan alias Ongen, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri dan ditetapkan tersangka kasus penyebaran konten pornografi.
Dia ditangkap terkait kasus penghinaan kepala negara.
Yulianus melalui akun Facebook dan juga Twitter miliknya menyebarkan sebuah foto Presiden Joko Widodo yang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
Di dalam foto itu terdapat tulisan #papadoyanl***e.
Kalimat yang menjadi tagar itu kemudian dituliskan Yulianus sebanyak 200 kali.
Kalimat itulah yang dianggap polisi mengandung unsur pornografi.
Yulianus atau yang biasa dipanggil Ongen pun dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia juga dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Yulianus pun menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus UU ITE.
Yusril Ihza Mahenda sebagai penasihat hukum Ongen saat itu terus mendampinginya di persidangan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016), majelis hakim membebaskan Ongen.
 
Seorang dosen dan Seniman
Sejumlah media massa mengabarkan bahwa Yulianus adalah seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Namun, IPB langsung membantahnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan.
Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi.
Di dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam situs itu, Yulianus meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada tahun 1997.
Dia kemudian meraih gelar master di IPB pada tahun 2000.
Di Universitas Nusa Cendana, Yulianus diketahui mengajar pada tahun 2006-2009 dengan sejumlah mata kuliah, seperti Biologi Laut, Ekologi Hewan, Limnologi, Planktonologi, dan Biostatistik.
Sementara itu, saat dilihat di situs IPB, Yulianis sempat membuat sebuah penelitian dengan tajuk "Analisis invasi makroalga ke koloni karang hidup kaitannya dengan konsentrasi nutrien dan laju sedimentsi di Pulau Bokor, Pulau Pari dan Pulau Payung DKI Jakarta".
Dia juga sempat menjadi anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010.
Pemimpin redaksi hingga pencipta drone
Selain aktif mengajar, Yulianus juga diketahui menciptakan pesawat tanpa awak (drone).
Di laman Facebook miliknya terdapat sejumlah foto kegiatan Yuliaus ketika tengah merakit drone.
Ada pula foto pria kelahiran Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Juli 1970, itu saat bersama perwira-perwira TNI Angkatan Laut dengan drone.
Selain menciptakan drone, Yulianus dalam media sosialnya juga mencantumkan bahwa dirinya seorang pimpinan redaksi di Maritime Media Group.
Aktif di media sosial
Yulianus diketahui sangat aktif di media sosial mulai dari Facebook hingga Twitter.
Di laman Facebook "Yulian Paonganan" hampir setiap hari Yulianus menayangkan berbagai tautan berita dari media-media online terkait Presiden Joko Widodo.
Di setiap berita-berita yang dibagikannya itu terselip komentar Yulianus yang bernada kritis terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kritikan terhadap Jokowi hampir mendominasi tampilan Facebook Yulianus.
Hal ini berlanjut hingga pada 13 Desember 2015 lalu, Yulianus menampilkan sebuah foto Presiden Jokowi dengan artis Nikita Mirzani.
Dia mencatumkan komentar "walah #PapaMintaPaha".
Di akun Twitternya, Yulianus juga menampilkan foto serupa dengan tambahan tagar #papadoyanl***e.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo Selain Hasto Kristiyanto, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/08/02/sosok-yulianus-paonganan-dapat-amnesti-dari-prabowo-selain-hasto-kristiyanto?page=all.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca juga: Reaksi Mahfud MD Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Soroti Keputusan Prabowo: Hukum yang Fair
Baca juga: PDIP Sumut Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP: Bukti Hasto Tak Bersalah
Baca juga: PEMBERIAN Amnesti ke Hasto, PDIP Dinilai Utang Budi ke Prabowo, Bakal Mesra dan Sinyal Koalisi?
tiga orang berseberangan dengan jokowi dapat amnes
amnesti untuk 1.116 orang
tanggapan Jokowi soal amnesti
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Yulianus Paonganan
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |   | 
|---|
| NASIB Dokter SWN Usai Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat Ikut Dibongkar |   | 
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |   | 
|---|
| Safitri Dapat Rp93 Juta Padahal Baru Live Perdana Usai Diceraikan Suaminya yang Baru Lolos PPPK |   | 
|---|
| MOTIF Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adiknya Lalu Ancam Dijual, Ngaku Dendam ke Ortu |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.