Memperkuat Hubungan Kelembagaan dan Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut
Memperkuat Hubungan Kelembagaan Sesuai Fungsi: Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, Medan, - Belakangan ini, publik diramaikan oleh narasi yang menyudutkan relasi antara Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (Legislatif), dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Eksekutif). Relasi yang digambarkan ‘terlalu dekat’ itu disebut-sebut telah melunturkan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Tuduhan ini tentu tidak boleh dibiarkan menjadi opini liar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi daerah.
Ketua BEM Fakultas Hukum USU, Afif Hauzaan Abid, menyampaikan pandangan kritisnya, “Demokrasi bukan berarti debat kusir, melainkan soal akuntabilitas, transparansi, dan fungsionalitas. Dalam sistem demokrasi yang matang, hubungan kelembagaan konstruktif sesuai fungsinya antara legislatif dan eksekutif justru menjadi syarat lahirnya kebijakan publik yang efektif dan berpihak kepada rakyat.”
Dengan kata lain, hubungan Institusional baik antar pimpinan lembaga tidak serta-merta berarti kompromi, apalagi pelemahan fungsi kontrol. Berikut sejumlah indikator konkret yang membantah asumsi tersebut:
1. Fungsi Pengawasan Melalui Pemanggilan dan Rapat Kerja Tetap Berjalan Aktif
Sejak menjabat, Ketua DPRD Erni Ariyanti memimpin berbagai rapat kerja dengan mitra eksekutif, termasuk memanggil dinas-dinas strategis untuk mempertanyakan penggunaan anggaran, realisasi program, dan tindak lanjut atas temuan BPK. Misalnya, pemanggilan Dinas Pendidikan dan Bappeda dalam menyoroti kebijakan Sekolah Gratis yang dicanangkan Gubernur sebelumnya namun dibebankan pada APBD 2024. Ini menunjukkan fungsi pengawasan tetap berjalan secara substantif.
2. Kritik Fraksi terhadap Kebijakan Strategis Pemprov
DPRD Sumut juga tidak tinggal diam terhadap sejumlah kebijakan eksekutif. Polemik penganggaran revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menjadi contoh konkret. Beberapa fraksi, seperti PDIP dan Demokrat, menyampaikan kritik terbuka karena dinilai lebih menguntungkan Kota Medan ketimbang seluruh wilayah Sumut. Ketua DPRD memfasilitasi kritik tersebut dalam forum resmi. Artinya, fungsi legislasi dan kontrol tetap bekerja.
3. Kunjungan Kerja Lapangan: Dari Seremonial ke Substansi
DPRD Sumut secara rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, tidak hanya sebagai agenda formalitas, tetapi untuk mengidentifikasi langsung permasalahan masyarakat. Temuan mengenai buruknya distribusi pupuk subsidi dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, misalnya, menjadi bahan evaluasi dan disampaikan langsung kepada Pemprov melalui rapat resmi. Ini adalah bentuk kontrol kebijakan berbasis realitas lapangan.
Objektivitas Narasi Politik: Jangan Reduksi Sistem Jadi Personalitas
NASIB Wahyudi Anggota DPRD Pamer Jalan Bareng Selingkuhan Pakai Uang Negara, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Rancangan P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD, Bupati tak Ingin Ada SiLPA |
![]() |
---|
Masyarakat Parbuluan VI Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Minta Copot Kades dan Audit BUMDes |
![]() |
---|
Polda Sumut Gandeng Kampus, Tegaskan Komitmen Pelayanan Unjuk Rasa yang Humanis |
![]() |
---|
Rapat Paripurna P-APBD Dihujani Interupsi, Anggota Dewan Singgung Pergeseran Anggaran |
![]() |
---|