Memperkuat Hubungan Kelembagaan dan Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut

Memperkuat Hubungan Kelembagaan Sesuai Fungsi: Menjawab Tuduhan Melemahnya Pengawasan DPRD Sumut

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN / HO
Ketua BEM Fakultas Hukum USU, Afif Hauzaan Abid 

Relasi kelembagaan dalam demokrasi tidak boleh direduksi semata pada hubungan antarpersonal. Membaca dinamika politik hanya berdasarkan “kedekatan” antar pimpinan lembaga adalah penyederhanaan berbahaya. Ini mengabaikan mekanisme kerja sistemis DPRD yang bersifat kolektif, deliberatif, dan melibatkan banyak fraksi serta alat kelengkapan dewan.

 

Afif Hauzaan Abid menegaskan, “Hubungan fungsional antara DPRD dan Gubernur tidak boleh serta-merta diartikan sebagai kooptasi. Justru pengawasan yang efektif kerap lahir dari komunikasi dan koordinasi kelembagaan yang sehat — bukan dari konflik terbuka yang tak produktif.” Menurutnya, publik perlu lebih cermat membaca dinamika politik daerah dan tidak larut dalam narasi spekulatif yang tidak didukung data.


Demokrasi Butuh Akuntabilitas, Bukan Kecurigaan Membabi Buta

Demokrasi bekerja bukan karena kerasnya suara oposisi, melainkan karena berjalannya mekanisme checks and balances secara sistemik. DPRD Sumut tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara prosedural dan substansial. Maka, tudingan melemahnya fungsi pengawasan hanya karena relasi personal yang hangat adalah narasi bias yang tidak berdasar.

 

Yang dibutuhkan adalah penguatan fungsi kelembagaan dan akuntabilitas berbasis kinerja, bukan penghakiman opini yang menjebak publik dalam persepsi keliru.

Afif Hauzaan Abid, Mahasiswa  FAK.Hukum USU Dan Gubernur BEM FH USU (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved