Breaking News

Medan Terkini

Berikut 7 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Inspektorat Medan

Pemko Medan membuka lelang seleksi terbuka jabatan Inspektorat Medan. BKD mengumumkan tujuh nama lulus seleksi administrasi, Senin (4/8/2025) 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
GEDUNG PEMKO MEDAN: Gedung Pemerintah Kota Medan. Kepala Badan Kepegawaian Pegawaian Sumber Daya Manusia, Subhan Fajri Harahap mengumumkan tujuh nama lulus seleksi administrasi, Senin (4/8/2025)  (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan membuka lelang seleksi terbuka jabatan Inspektorat Medan.

Kepala Badan Kepegawaian Pegawaian Sumber Daya Manusia, Subhan Fajri Harahap mengumumkan tujuh nama lulus seleksi administrasi, Senin (4/8/2025) 

"Pengumuman Nomor: 30/PANSEL-JPT/VIII /2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektorat Pemerintah Kota Medan ada tujuh nama yang lulus," kata Subhan Fajri Harahap.

Baca juga: 10 Bulan Menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra

7 nama yang lulus yakni :

1. Andres Willy Simanjuntak 

2. Bona Manuel Tarigan Sibero

3. Febrian

4. Erfin Fachrur Razia

5. Ir. Mayer Alfian Samosir 

6. Muhammad Okto Zainuddin Siregar 

7. Robert Antonius Napitupulu

"Peserta yang dinyatakan Lukus Seleksi Administrasi, akan mengikuti Seleksi Penulisan Makalah, yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang," jelas Subhan Fajri Harahap.

Diminta dengan pakaian rapi, pakaian dinas harian batik di Ruang Rapat BKPSDM Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 2, Kecamatan Medan Petisah. Peserta diwajibkan membawa alat tulis sendiri (pulpen berwarna hitam, dll) dan hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian berlangsung.

Baca juga: Suami Minta Tes DNA karena Anak Mirip Kepala Desa, Berakhir Diceraikan Istri setelah Hasilnya Keluar

"Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui laman bkpsdm medan.co.id sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkas Subhan Fajri Harahap.

Lelang jabatan Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan mulai diumumkan pada Kamis (17/7/2025). Proses ini sempat tertunda karena izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum terbit.

Diketahui sesuai arahan Wali Kota Medan, Rico Waas, posisi Inspektur sebenarnya dilelang bersamaan dengan empat jabatan lain, yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved