Berita Viral
Dua Pegawai Puskesmas Mesum di Musala, Satu Pelaku Sudah Memiliki Istri, Dinkes: Pembinaan
Dua ASN mesum di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua ASN mesum di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
Mereka ketahuan berbuat asusila di dalam musala dan videonya viral di media sosial.
Unggahan video yang viral di TikTok tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.
Sejak video tersebut tersebar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.
Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.
Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.
Baca juga: Daftar Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo
Baca juga: Nama-Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Pimpinan AKBP David Triyo Prasojo
Keduanya bukan pasangan suami istri.
Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.
Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.
Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:
"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."
Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.
Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.
MOMEN Terakhir Anik Mutmainah Sebelum Tewas Saat Nonton Sound Horeg, Paling Semangat ke Karnaval |
![]() |
---|
CURHAT Salin, Istri Hilang Tanpa Pamit, Telepon Minta Tolong Ngaku Dipaksa Jadi LC: Ngaku Disekap |
![]() |
---|
TIGA HAKIM Dilaporkan Pihak Tom Lembong, Ahli Hukum Pidana dari IBLAM Law School: Keputusan Keliru |
![]() |
---|
PEKERJAAN Asli Andi Maisara, 3 Kali Beraksi, Tertangkap Curi Berlian Sambil Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejagung, Buntut Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.