Berita Viral

Dua Pegawai Puskesmas Mesum di Musala, Satu Pelaku Sudah Memiliki Istri, Dinkes: Pembinaan

Dua ASN mesum di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. 

ISTIMEWA
Ilustrasi ASN Selingkuh. Dua ASN mesum di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dua ASN mesum di musala Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. 

Mereka ketahuan berbuat asusila di dalam musala dan videonya viral di media sosial.  

Unggahan video yang viral di TikTok tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.

Sejak video tersebut tersebar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.

Baca juga: Daftar Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo

Baca juga: Nama-Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Pimpinan AKBP David Triyo Prasojo

Keduanya bukan pasangan suami istri.

Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved