Berita Viral
Fakta Gadis Muda Bengkulu Mau Dinikahi Kakek 73 Tahun, Ibunya Sumpah Demi Allah Bantah Punya Utang
Namun, di tengah perbincangan itu, dukungan penuh justru datang dari ibu kandung Fitri, Rosmala Dewi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan beda usia 46 tahun antara Bunga Fitri (27) dan Sai’un (73) di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, menuai sorotan publik.
Namun, di tengah perbincangan itu, dukungan penuh justru datang dari ibu kandung Fitri, Rosmala Dewi.
Ia dengan tegas menyatakan merestui pernikahan tersebut dan membantah kabar bahwa pernikahan itu dilatarbelakangi utang atau tekanan ekonomi.
Memang Restu
Rosmala Dewi, ibu kandung Fitri, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merestui pernikahan tersebut sepenuh hati.
Ia membantah anggapan bahwa putrinya menikah karena paksaan atau alasan ekonomi, dan menegaskan bahwa keputusan itu murni didasari rasa cocok dan kesepakatan bersama.
Ia bahkan mengaku senang dan ikhlas melihat putrinya mantap membangun rumah tangga.

“Aku suka, aku senang, aku rela dan ikhlas,” ujar Rosmala Dewi saat ditemui di rumahnya.
Bantah Punya Utang
Rosmala kembali menegaskan bahwa pernikahan itu bukan karena utang, paksaan, atau tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, keputusan tersebut murni karena kecocokan kedua mempelai.
“Tidak ada karena hutang, tidak ada karena dipaksa. Demi Allah, aku rela,” tegasnya.
Bagi Rosmala, kebahagiaan anaknya menjadi prioritas utama.
Selama Fitri merasa nyaman dan mendapatkan pasangan yang bisa menerima apa adanya, keluarga akan selalu memberikan dukungan.
“Yang penting sama-sama senang, tidak ada yang dikecewakan,” tambahnya.
Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun
Sosok Baiq Miranda, Istri Cekik Suami Sampai Tewas di Lombok, Dituduh Selingkuh Ada Chat Pria Lain |
![]() |
---|
Pernikahan Gadis Bengkulu dengan Kakek Saiun 73 Tahun di Bengkulu, Sumpah Ibu: Demi Allah Aku Rela |
![]() |
---|
Santainya Fachrudin, Padahal Baru Cekik Istri Sampai Tewas, Sempat Ngopi hingga Main dengan Anak |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Abolisi ke Presiden Prabowo, Pengacara: Masa Koruptor Saja Diabolisi, Amnesti |
![]() |
---|
TERNYATA Gus Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi juga Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.