Berita Viral
Pernikahan Gadis Bengkulu dengan Kakek Saiun 73 Tahun di Bengkulu, Sumpah Ibu: Demi Allah Aku Rela
Diketahui seorang pria lanjut usia tersebut bernama Sai’un (73) yang menikahi gadis bernama Bunga Fitri (27).
TRIBUN-MEDAN.com - Viral pernikahan pasangan terpaut usia yang sangat jauh di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Diketahui seorang pria lanjut usia tersebut bernama Sai’un (73) yang menikahi gadis bernama Bunga Fitri (27).
Pernikahan pasangan terpaut 46 tahun inipun ramai diperbincangkan publik, hingga menimbulkan berbagai tudingan miring soal berjodohan dan ekonomi.

Ibu kandung dari Bunga Fitri, Rosmala Dewi lantas membantah segala tuduhan miring tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, utang, maupun tekanan dari pihak manapun dalam pernikahan tersebut.
"Tidak ada karena utang, tidak ada karena dipaksa. Demi Allah, aku rela," tegas Rosmala saat ditemui Tribunbengkulu.com, di rumahnya, Senin, (4/8/2025).
Menurutnya, bahwa keputusan itu murni didasari rasa cocok dan kesepakatan bersama.
“Aku suka, aku senang, aku rela dan ikhlas,” ujar Rosmala Dewi.
Rosmala mengaku dirinya ikhlas dan senang melihat anaknya mantap menikah.
Bagi sang ibu, kebahagiaan anak adalah segalanya.
Selama Fitri merasa cocok dan nyaman, ia siap mendukung penuh.
“Yang penting sama-sama senang, tidak ada yang dikecewakan,” tambahnya.
Awal Mula Jalin Asmara
Hubungan cinta Fitri dan Sai’un bermula dari keinginan Fitri untuk segera memiliki pasangan hidup.
Fitri, yang diketahui memiliki kekurangan dalam cara bicara dan fisik, sempat bercerita kepada seorang teman dekat bahwa ia ingin segera memiliki pasangan hidup.
Santainya Fachrudin, Padahal Baru Cekik Istri Sampai Tewas, Sempat Ngopi hingga Main dengan Anak |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Abolisi ke Presiden Prabowo, Pengacara: Masa Koruptor Saja Diabolisi, Amnesti |
![]() |
---|
TERNYATA Gus Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi juga Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Dijadikan Roy Suryo Cs sebagai Senjata Pamungkas |
![]() |
---|
SETELAH Didesak Roy Suryo Cs, Akhirnya Kejaksaan Agung Akan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.