Sumut Terkini
Hasil Pemeriksaan, Kanit Tipikor Siantar Tak Terbukti Minta Upeti Rp 200 Juta untuk Hentikan Kasus
Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar Hamdani, dugaan pemerasan Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang Rp 200 juta agar kasus yang menjerat dihentikan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Bid Propam, Ipda Lizar Hamdani tidak terbukti memeras Julham Situmorang.
"Untuk Kanit Tipikor, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar, disimpulkan tidak terbukti,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang mengeluarkan unek-uneknya di media sosial Facebooknya @Julham_Situmorang.
Pria yang malang melintang di birokrasi Pemko Pematangsiantar ini terjerat dalam dugaan pungli parkir di RS Vita Insani.
Melalui unggahannya, Julham mengaku diminta uang sebesar Rp 200 jut oleh Ipda Lizar agar kasusnya dihentikan.
Padahal, uang sebesar Rp 48 juta dugaan pungli sudah diserahkan ke dinas pendapatan daerah Pematangsiantar pada tahun 2024.
"Selamat malam warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. Saya utarakan Lizar meminta saya, Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi parkir RS Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub.
"(Sementara retribusi parkir tersebut sudah kami setor ke kas daerah Tahun 2024 ada bukti setoran) bulan 5, 6 ,7 tahun 2024. Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar,"sambungnya.
Julham menyebut, Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Lizar diduga sudah berkomplot dengan Kadis Pendapatan Daerah Pematangsiantar.
Sebab, Kadis bernama Arie Sembiring malah mengirim uang sebesar Rp 48,6 juta yang sebelumnya ia serahkan, ke Polisi sebagai barang bukti.
"Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan. Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP)."
"Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21. Bapak Ibu warga P Siantar, ini saya haturkan karena saya tidak mau menjadi ASN yang korup” bunyi cuitan Kadis Perhubungan Drs Julham Situmorang.
Kata Kapolres Pematangsiantar Soal Anggotanya Diduga Peras Kadis Perhubungan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak mengatakan telah menanyakan langsung ke Ipda Lizar soal dugaan pemerasan.
Even Aquabike 2025 bakal Digelar di Samosir, ASDP Berharap Pengguna Jasa Penyeberangan Meningkat |
![]() |
---|
Hak Jawab Terkait Wali Kota Binjai Dikabarkan Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal |
![]() |
---|
Nama-Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Pimpinan AKBP David Triyo Prasojo |
![]() |
---|
Hak Jawab Terkait Berita BPKPAD Binjai Diduga Kutip Uang ke OPD untuk Koordinasi ke Kemenkeu |
![]() |
---|
Jelang Piala Kemerdekaan, Rumput Stadion Utama Sumatera Utara Dipangkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.