Berita Viral
NASIB 2 ASN Kepergok Mesum di Mushola, Sesama Pegawai Puskesmas di Jawa Tengah
Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.
Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.
Langkah Tegas Pemkab Rembang
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.
Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).
Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.
Baca juga: REKAM Jejak Kejahatan In Dragon, 4 Kali Masuk Penjara Kini Dihukum Mati Bunuh dan Rudapaksa Nia
Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.
"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.
Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.
"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."
Baca juga: Diduga Ada Kongkalikong Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai, Praktisi Hukum: Masuk Ranah Pidana
"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.
"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."
"Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial," jelasnya.
Dinas Kesehatan Lakukan Klarifikasi Awal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.