Berita Viral

Santainya Fachrudin, Padahal Baru Cekik Istri Sampai Tewas, Sempat Ngopi hingga Main dengan Anak

Pelaku bahkan sempat bersantai minum kopi di teras rumahnya setelah melakukan penganiayaan hingga berujung membunuh sang istri.

Facebook
DITUDUH SELINGKUH - Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), seorang istri tewas dibunuh oleh suaminya sendiri Fachrudin Azzahidi (36) di Lombok Tengah. Ia dituduh selingkuh oleh sang suami 

TRIBUN-MEDAN.com - Fachrudin Azzahidi (36), tak menyangka jika perbuatannya memiting leher istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) berakibat fatal hingga melayangkan nyawa korban pada Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah dipicu rasa cemburu  Fachrudin Azzahidi setelah membaca isi chat di HP sang istri.

Pelaku bahkan sempat bersantai minum kopi di teras rumahnya setelah melakukan penganiayaan hingga berujung membunuh sang istri.

Perwakilan Keluarga korban, Rian Mahesa alias Bading mengungkapkan mengatakan adiknya atau korban lemas tak berdaya usai dicekik sehingga dibaringkan di kasur.

Sementara pelaku santai ngopi sambil bermain dengan anak-anaknya.

"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading, dilansir dari Tribunlombok.com, Senin, (4/8/2025).

Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban dari pelaku. 

Satu jam kemudian, pelaku kembali memeriksa keadaan korban.

Akhirnya pelaku sadar bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa sehingga menghubungi saudaranya. 

"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading. 

Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala. 

Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban.

Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. 

Kepada keluarga, pelaku mengatakan bahwa korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini telah main serong.

Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya. 

Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.

Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri. 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Keluarga Bantah Tudingan

Rian Mahesa alias Bading merasa kecewa dan menyayangkan viralnya kasus dugaan pembunuhan di platform Facebook.

Bading menilai unggahan konten kreator Facebook Pro memojokkan korban karena tidak sesuai dengan fakta kejadian.

"Maka saya minta tolong yang masih masih mem-posting adek (sepupu) saya almarhum Miranda tolong di-takedown atau dihapus. kami sekeluarga sudah ikhlas dan sedang menunggu serta menjalankan proses hukum yang berlaku," jelas Bading. 

Bading pun mengungkap fakta di balik kasus yang kini sudah ditangani Polres Lombok Tengah ini. 

Bading menyampaikan, pihak keluarga meminta kepada Polres Lombok Tengah untuk memeriksa Fachrudin Azzahidi (36), sang suami yang diduga membunuh istrinya Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28). 

Bading mengaku pelaku perlu diperiksa kejiwaannya.

Pihak keluarga mengungkap bahwa korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.

Bagi Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.

Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban maka pelaku perlu dipertanyakan kejiwaannya. 

Bading menjelaskan, secara pribadi sangat salut dengan korban karena korban dikenal pekerja keras. 

"Dari segi etikanya juga baik. Kemudian dari segi fisik dapat dibilang cantik dan menarik. Jadi istilahnya kalau saya lihat cowok ini (pelaku) sangat beruntung banget mendapatkan adik saya. Tapi yang saya sayangkan kenapa dia begitu tega menyakiti apalagi sampai membunuh," jelas Bading. 

Bading menyebutkan adik sepupunya ini pekerja keras karena memiliki penghasilan lebih dari sang suami yang merupakan karyawan di sebuah rumah makan. 

"Karena memang informasi terakhir bahwa rumah makan tempat dia bekerja, itu sudah tutup," kata Bading. 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga. 

Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban. 

Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Selanjutnya pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan Tribun Lombok, lokasi dugaan pembunuhan terjadi di sebuah rumah sekaligus kos yang merupakan usaha bersama milik pelaku dan korban. 

Saat ini, kamar kos yang menjadi TKP sudah dipasangi garis polisi. 

Tampak sepatu terusun rapi di sebuah rak. 

Pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Semayan Kecamatan Praya masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Maqnun menyampaikan penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Diketahui, pernikahan Baiq Miranda dengan Fachrudin dikaruniai 2 orang anak. 

Korban merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL).

Baiq Miranda sendiri dikenal sebagai wanita pekerja keras. 

Selain bekerja sebagai tenaga alih daya, Miranda juga sehari-hari mempunyai lapak pedagang kaki lima di Taman Muhajirin Praya, Lombok Tengah. 

Pelaksana Tugas Branch Manager Angkasa Pura Support Cabang Lombok, Muh Saleh Tayang mewakili angkasa pura support menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Baiq Miranda

"Almarhumah baru bekerja selama sebulan di Angkasa Pura Support. Beliau di bagian operasional. Anaknya bagus, baik. Komunikasi dengan timnya juga bagus," jelas Muh Saleh. 

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen mengenai santunan karena korban baru bergabung. 

Adapun jaminan kematian yang nantinya akan diuruskan kepada almarhumah.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved