Berita Viral

Diduga Malas Ngantor, Artis Bella Shofie Didemo Mahasiswa, Minta Dipecat Sebagai Anggota DPRD Buru

Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. 

Instagram
BELLA SHOFIE DIDEMO - Bella Shofie (kiri) dan suaminya, Daniel Rigan (kanan). Artis dan politisi dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga malas ngantor, artis Bella Shofie didemo mahasiswa.

Para pendemo pun meminta agar sang artis diberikan sanksi tegas. 

Mereka menuntut agar Bella Shofie dipecat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.

Baca juga: 41 Komoditas Ekspor Sumut Melemah pada Triwulan II-2025, Karet Alami Penurunan Terdalam

Diketahui pada Pemilu 2024 lalu, Bella Shofie berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. 

Sosoknya yang dikenal sebagai aktris, penyanyi, model, desainer, hingga pebisnis itu kini resmi menjadi pejabat negara.

Sebagai pejabat negara, tugas Bella Shofie beralih untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan lainnya.

Baca juga: Wabup Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi

Namun sayang, Bella Shofie kini dituding tidak menjalankan tugasnya dan disebut malas ke kantor.

Desakan mundur pun kini ramai digaungkan masyarakat Buru agar Bella Shofie menanggalkan jabatannya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru pada Rabu (6/8/2025).

Bella Shofie
Bella Shofie (TikTok Bella Shofie)

Mereka menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis.

Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. 

Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya.

Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat

Baca juga: 2 Guru dan 1 Siswa di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia Mengundurkan Diri, Ini Kata Kepsek

Untuk Itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved