Berita Medan

PT APCKC Nilai Eksekusi oleh PN Medan Abaikan Hukum 

Pengadilan Negeri Medan melaksanakan eksekusi pembongkaran terhadap objek perkara berupa lahan bekas wahana water park di kawasan Perumahan Bumi Asri,

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki

“Penegakan hukum seperti ini sangat meresahkan investor. Kami menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami minta Bapak Presiden RI dan Ketua MA turun tangan,” tegasnya.

Ia menegaskan, PT APCKC akan menempuh berbagai upaya hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan perusakan secara pidana dan meminta Mahkamah Agung membentuk tim eksaminasi terhadap para hakim yang menangani perkara ini.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved