Berita Medan
PT APCKC Nilai Eksekusi oleh PN Medan Abaikan Hukum
Pengadilan Negeri Medan melaksanakan eksekusi pembongkaran terhadap objek perkara berupa lahan bekas wahana water park di kawasan Perumahan Bumi Asri,
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki
“Penegakan hukum seperti ini sangat meresahkan investor. Kami menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami minta Bapak Presiden RI dan Ketua MA turun tangan,” tegasnya.
Ia menegaskan, PT APCKC akan menempuh berbagai upaya hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan perusakan secara pidana dan meminta Mahkamah Agung membentuk tim eksaminasi terhadap para hakim yang menangani perkara ini.
(cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Medan
| Penjelasan RS Pirngadi Medan Kondisi Balita yang Diduga Kena Peluru Nyasar Tawuran di Belawan |
|
|---|
| Anggia Nyatakan Sudah Mundur dari KPID Sebelum Dilantik Direktur PUD Pasar Medan |
|
|---|
| HMI Medan Minta Wali Kota Entaskan Janji Proyek Ratusan Miliar Lapmer dan Teladan |
|
|---|
| Viral Video Tawuran Pemuda hingga Orang Tua Bersenjata Tajam di Medan Belawan, Warga Resah |
|
|---|
| Rico Waas Targetkan Kekosongan 11 Jabatan Kadis Segera Terisi Bulan Januari |
|
|---|