Berita Medan
PT APCKC Nilai Eksekusi oleh PN Medan Abaikan Hukum
Pengadilan Negeri Medan melaksanakan eksekusi pembongkaran terhadap objek perkara berupa lahan bekas wahana water park di kawasan Perumahan Bumi Asri,
Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki
“Penegakan hukum seperti ini sangat meresahkan investor. Kami menduga ada intervensi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami minta Bapak Presiden RI dan Ketua MA turun tangan,” tegasnya.
Ia menegaskan, PT APCKC akan menempuh berbagai upaya hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan perusakan secara pidana dan meminta Mahkamah Agung membentuk tim eksaminasi terhadap para hakim yang menangani perkara ini.
(cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Medan
| Profil AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru |
|
|---|
| Usai Pencabutan Izin PT TPL, Sejumlah Orang Akan Demo Bergilir 5 Titik di Medan |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Medan Soroti Proyek Cemara dan Jemadi Village, Dugaan Tak Kantongi PBG |
|
|---|
| Mahasiswi Fisioterapi di Medan Kehilangan Motor di Parkiran Kampus, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Dibidik Jadi Pusat Layanan Stroke Berstandar Dunia, RS Adam Malik Jalani Visitasi Internasional |
|
|---|