Berita Viral
TERUNGKAP Sosok Chusnul Khotimah yang Dilaporkan Tom Lembong
Sosok Chusnul Khotimah merupakan Auditor Ahli Pertama di BPKP yang baru lulus seleksi administrasi pada tahun 2024.
Terkait pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan alasannya. Andi mengatakan hal tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan menjaga kondusivitas nasional. Ia menuturkan, pertimbangan utama pihaknya mengusulkan abolisi dan amnesti, bukan semata-mata karena hukum, melainkan juga menyangkut keutuhan bangsa.
"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," ungkap Andi, Kamis (31/7/2025). "Pertimbangan sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI," lanjut dia.
Andi menambahkan, persetujuan Presiden Prabowo Subianto juga didasarkan faktor persatuan nasional dan perayaan kemerdekaan HUT ke-80 RI. "Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia," jelas dia.
*Rangkaian Kasus Tom Lembong*
- Kasus: Dugaan korupsi dalam impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2015–2016).
- Vonis: 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
- Pasal yang dikenakan: Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Status terkini: Bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 20251.
*Laporan ke Ombudsman dan BPKP*
- Pelapor: Tim hukum Tom Lembong, dipimpin Zaid Mushafi.
- Terlapor: Auditor BPKP, Chusnul Khotimah.
- Alasan: Audit BPKP dinilai tidak profesional dan menjadi dasar utama dalam vonis terhadap Tom Lembong.
- Isi audit: Menyebut kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar akibat impor gula di era Tom Lembong dan Enggartiasto Lukita.
- Tujuan laporan: Koreksi sistem audit agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa depan.
*Siapa Chusnul Khotimah?*
- Posisi: Auditor di BPKP
- Peran dalam kasus: Menjadi saksi ahli dalam sidang Tom Lembong, menyatakan ada kerugian negara dari kebijakan impor gula.
- Kontroversi: Audit yang ia lakukan menjadi dasar vonis, meski menurut tim hukum Tom tidak ada bukti niat jahat atau penerimaan dana oleh klien mereka.
*Laporan ke MA dan Komisi Yudisial*
- Terlapor: Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat: Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), dan Alfis Setyawan (Hakim Ad Hoc)
- Alasan: Tidak ditemukan bukti langsung keterlibatan Tom Lembong dalam merugikan negara, namun tetap divonis.
- Tujuan: Evaluasi kinerja hakim dan perbaikan sistem hukum agar tidak ada lagi kriminalisasi serupa.
*Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong:*
- Menghapus segala tuntutan
*Pelaporan Chusnul Khotimah*
- Sebagai auditor BPKP, ia menyusun laporan yang menjadi landasan utama dalam vonis pidana terhadap mantan menteri tersebut. Namun, laporan itu kemudian dipersoalkan karena dinilai tidak mencerminkan fakta secara menyeluruh dan berpotensi menyebabkan kriminalisasi terhadap pejabat negara yang menjalankan tugasnya.
- Pelaporan terhadap Chusnul bukan semata-mata bentuk perlawanan, melainkan bagian dari upaya Tom Lembong untuk memperbaiki sistem hukum dan audit di Indonesia. Ia ingin memastikan bahwa proses hukum di masa depan lebih adil, transparan, dan tidak merugikan warga negara tanpa bukti kuat.
----
(*/Tribun-medan.com)
Artikel sebelumnya di Tribun-medan.com dengan judul: Sakit Hatinya Tom Lembong ke Chusnul Khotimah, Auditor Penyebab Munculnya Kerugian Negara Rp 578 M
Artikel ini sebagian diolah dari BangkaPos.com dengan judul Rekam Jejak Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong Kasus Impor Gula, https://bangka.tribunnews.com/2025/08/05/rekam-jejak-chusnul-khotimah-auditor-bpkp-yang-dilaporkan-tom-lembong-kasus-impor-gula?page=all.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sosok Chusnul Khotimah
Auditor BPKP Baru Lulus 2024
Auditor Ahli Pertama BPKP 2024
Chusnul Khotimah Jerumuskan Tom Lembong
TANGIS Eli Marlina di Makam Anaknya Usai In Dragon Dihukum Mati, Usap Batu Nisan: Nia Anak Baik |
![]() |
---|
PENGAKUAN Eks Stafsus Nadiem Soal Grup Chat Mas Menteri Core Team, Bantah Khusus Bahas Chromebook |
![]() |
---|
ALASAN Sebenarnya Andre Taulany Ngotot Pisah dari Erien, Sudah 3 Kali Ajukan Cerai: Dia Menderita |
![]() |
---|
PILU Karmila, Niat Kunjungi Mertua Berujung Bayinya Tewas, Motor yang Ditumpangi Ditabrak Avanza |
![]() |
---|
KASUS IJAZAH JOKOWI: Dugaan Penyebab Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.