Berita Nasional
Sakit Hatinya Tom Lembong ke Chusnul Khotimah, Auditor Penyebab Munculnya Kerugian Negara Rp 578 M
Menurutnya audit sebelumnya dinilai janggal dan tak profesional. Salah satu auditor yang dilaporkan yakni Chusnul Khotimah.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kini mulai mengambil sikap usai sembilan mendekam di penjara atas kasus impor gula.
Usai mendapat pembebasan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, kini Tom Lembong menyerang balik sejumlah pihak, salah satunya Chusnul Khotimah.
Ya, Tom Lembong mengambil langkah jalur etik dan hukum dengan melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tiga majelis hakim ke lembaga pengawas.
Diungkapkan Kuasa Hukumnya, Tom Lembong menilai audit BPKP salah satu penyebab utama atas vonis pidana yang dijatuhkan padanya.
Menurutnya audit sebelumnya dinilai janggal dan tak profesional.
Salah satu auditor yang dilaporkan yakni Chusnul Khotimah.
Saat sidang Tom Lembong, Chusnul Khotimah sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.
Laporan ini tak dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai upaya koreksi atas proses hukum yang dinilai tidak adil.
Di saat yang sama, Tom juga melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung, dengan harapan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan yang menurutnya membuka ruang kriminalisasi terhadap pejabat negara yang menjalankan tugas
BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.
Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
| Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler |
|
|---|
| Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah |
|
|---|
| JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial |
|
|---|
| TAK Gentar Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tarian Nandak Ondel-Ondel Betawi Pecahkan Rekor MURI, Simbol Harmonisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.