Berita Nasional

Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler

Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.

|
Pinterest/mariachi
IBADAH HAJI- Ilustrasi umat muslim saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah. Indonesia mendapatkan total kuota haji 2026 sebanyak 221.000.  

TRIBUN-MEDAN.com - Indonesia mendapatkan total kuota haji 2026 sebanyak 221.000. 

Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025). 

"Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685," ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (27/10/2025).

"Haji khusus 17.680. Total (kuota haji 2026) 221.000," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah

Dahnil melanjutkan, jumlah penerbangan untuk haji reguler sebanyak 525 kloter. 

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp 88.409.365,45.

"Dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," ujar Dahnil.

Baca juga: JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial

Dari jumlah Bipih sebesar Rp 54.924.000 yang dibebankan kepada calon jemaah haji, berikut rincian komponennya:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000
  • Akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000 
  • Living cost: Rp 3.300.000 Total: Rp 54.924.000.

Harap Biaya Haji Turun 

Sementara itu, anggota Komisi VIII Aprozi Alam berharap BPIH 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau 1446 H.

 menilai bahwa penurunan biaya penting dilakukan, tetapi jangan sampai mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

Baca juga: Kabar Baik Bagi Petani, Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

"Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4.500.000, harapan kita bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujar Aprozi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). 

Aprozi menyebut, besaran BPIH sebenarnya mencapai Rp 96 juta per pada 2025. Namun, setelah disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.

Politikus Partai Golkar itu berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dapat membawa perbaikan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved