Breaking News

Berita Nasional

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah

Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta.

Pinterest/mariachi
IBADAH HAJI- Ilustrasi umat muslim saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah. Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar dari total usulan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 HijriahRp 88.409.365 per jemaah. 

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca juga: JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial

Dia menambahkan, nilai yang diusulkan pemerintah tersebut turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025. 

“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar. 

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur dia.

Baca juga: Tiga Bulan Dilantik, Harli Siregar Pimpin Kejatisu, Sita Ratusan Miliar Kerugian Negara

Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen.

Salah satunya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta. 

Komponen lainnya adalah akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta. 

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” kata Dahnil.

Baca juga: Kapolrestabes dan Ketua DPRD Medan Sepakat Perkuat Sinergi Atasi Kemacetan dan Keamanan Kota

Dahnil menambahkan, besaran living cost jemaah 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR).

Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

Dalam usulannya, pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS sebesar Rp 16.500 per dollar Amerika Serikat dan nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved