Berita Nasional

Ulah Pegawai DJP Tagih Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya Geram: Gak Masuk Akal, Mabuk Kali Malamnya

Dalam aduannya, dikatakan bahwa ada oknum pegawai DJP yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pukul 05.41 pagi.

Tangkapan layar YouTube Kompas TV
PURBAYA TEGUR AJUDAN - Momen ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, meminta agar ajudannya (kiri) tidak menghalangi wartawan untuk mengajukan pertanyaan, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendapat laporan dari ulah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam aduannya, dikatakan bahwa ada oknum pegawai DJP yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pukul 05.41 pagi.

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' dengan nomor 082240406600.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

“Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme.

Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan yang Tegas, Fokus, dan Kontroversial, Tidak Peduli dengan yang Lain selain Presiden Prabowo. (Istimewa)
Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan yang Tegas, Fokus, dan Kontroversial, Tidak Peduli dengan yang Lain selain Presiden Prabowo. (Istimewa) (Istimewa)

Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.

Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.

DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.

“Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.

“Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.

Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.

“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved