Berita Nasional
Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler
Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
Menurut Aprozi, kementerian baru ini akan lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah dibandingkan sebelumnya.
"Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu," ucap Aprozi.
Menurutnya, fokus Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
"Harapan kita ke depan, dengan fokusnya kementerian haji dan umrah tentu tidak memiliki pemikiran lain, tidak ada cabang-cabang lain, hanya fokus kepada itu saja," pungkas Aprozi.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah |
|
|---|
| JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial |
|
|---|
| TAK Gentar Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tarian Nandak Ondel-Ondel Betawi Pecahkan Rekor MURI, Simbol Harmonisasi |
|
|---|
| Bandara Kediri Kembali Beroperasi, Super Air Jet Terbang 3 Kali Seminggu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.