Medan Terkini
Eks Kepsek SMA Jabal Rahmah Mulia Medan Ditangkap, Dugaan Penipuan Modus Masuk Universitas Favorit
Mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan ditangkap Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Achmad Sulu Kurniawan yang merupakan mantan kepala sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia Medan.
Sulu ditangkap terkait dugaan penipuan modus bisa meluluskan pelajar yang bersekolah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Medan dan beberapa universitas negeri lainnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir mengatakan, Sulu ditangkap bulan Juli lalu, setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, pihaknya masih menahan tersangka guna melengkapi berkas perkara.
Informasi yang didapat, penangkapan Sulu berdasarkan laporan salah satu wali murid berinisial YR, yang melapor sejak 19 Agustus 2024 lalu.
YR mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta, setelah anaknya dijanjikan lulus ke Universitas Brawijaya Malang, justru tak lulus, meski sudah membayar ke tersangka.
Bukan sendirian, Achmad Sulu diduga bekerjasama dengan seseorang dari Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education bernama Fika Yolanda Ramadhani.
"Sudah diamankan dan masih ditahan,"kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Parulian Samosir, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, Sulu juga dilaporkan orang tua siswa lainnya berinisial DW.
Anaknya sempat dijanjikan akan lulus ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) setelah membayar Rp 200 juta.
Namun nyatanya, setelah mengikuti ujian pada Maret 2024 lalu, anaknya gagal.
DW menyebut, terduga pelakunya ialah pihak sekolah Boarding School SMA Jabal Rahmah Mulia, kepala sekolah yang kini sudah tidak menjabat lagi, bernama Ahcmad Sulu dan pihak Bimbingan Belajar (Bimbel) Genza Education yang bekerjasama dengan sekolah.
Kerugian korban mencapai Rp 200 juta, yang dikirim melalui transfer secara bertahap ke Ahcmad Sulu, Kepala Sekolah yang saat itu menjabat dan perwakilan Bimbel Genza Education Ringroad bernama Fika Yolanda Ramadhani, yang dikenalkan kepala sekolah.
"Total uang yang sudah saya kirim sebesar Rp 200 juta dengan rincian ke Ahcmad Sulu yang kemarin menjabat kepala sekolah sebesar Rp 80 juta dan sisanya Rp 120 juta ke Fika Yolanda Ramadhani, pihak Bimbel. Dikirim secara bertahap,"kata DW, Jumat (24/1/2025).
Wanita berusia 40 tahun ini menceritakan, dugaan penipuan berkedok bisa meluluskan ke Perguruan Tinggi Negeri bermula pada Desember 2023 lalu.
Polda Sumut
10 Persen Siswa di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia Belum Pandai Membaca, Guru: Tantangan bagi Kami |
![]() |
---|
Dua Anggota TNI yang Tembak Siswa di Sergai Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat |
![]() |
---|
Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Petisah, Warga Senang Bisa Beli Beras |
![]() |
---|
Protes Eksekusi Lapangan Komplek Bumi Asri Medan, Pihak Perusahaan: Ini Pelanggaran Hukum |
![]() |
---|
Brankas Isi Perhiasan Senilai Rp 57 Juta di Medan Petisah Digondol Maling saat Pemilik Rumah Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.