Breaking News

Sumut Terkini

Kajari Binjai Baru Ngaku Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi Isentif Fiskal, Pengamat: Potensi Pengaburan

Pasalnya sudah empat bulan, penyelidik belum mampu menyelesaikan ataupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
DOK PEMKO BINJAI
PISAH SAMBUT - Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan saat menghadiri pisah sambut di Pendopo Umar Baki, belum lama ini.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Penyelidikan dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, diduga jalan ditempat. 

Pasalnya sudah empat bulan, penyelidik belum mampu menyelesaikan ataupun menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Teranyar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan saat dikonfirmasi belum lama ini, mengaku tak tau apa-apa soal penanganan kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai berjumlah Rp 20,8 miliar pada tahun 2024.

"Saya belum tau apa-apa, nanti ya," ujar Iwan. 

Diketahui Iwan Setiawan adalah Kajari Binjai yang baru. Di mana sebelumnya ia menggantikan Jufri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sedangkan itu, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal Kota Binjai

Menurutnya, pergantian Kepala Kejaksaan Negeri tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan atau memperlambat proses penyelidikan.

"Kami dari LAWAN Institute sangat prihatin melihat perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal di Kota Binjai. Kasus ini sudah cukup lama mencuat ke publik, namun hingga kini belum ada kejelasan atau transparansi dari Kejari Binjai terkait progres penanganannya," ujar Abdul Rahim, Kamis (7/8/2025). 

Rahim mengaku terkejut dengan pernyataan Iwan Setiawan saat dikonfirmasi wartawan terhadap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal.

"Dalam wawancara singkatnya, beliau menyatakan, “Saya belum tahu apa-apa, nanti yaa,”. Pernyataan tersebut mencerminkan dugaan lemahnya koordinasi internal antara pejabat lama dan pejabat baru, serta memperkuat kekhawatiran publik bahwa ada potensi kasus ini diseret ke arah dugaan pengaburan'" ujar Rahim

"Pernyataan Kajari baru itu sangat disayangkan. Di tengah harapan publik akan penuntasan kasus korupsi, ia justru memberi kesan tidak siap atau tidak ingin menanggapi secara terbuka," sambungnya. 

Menurut Rahim, Ini bukan soal ketidaktahuan semata, tapi soal keberanian institusi dalam melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat. 

Ia juga menambahkan, bahwa kasus dugaan penyimpangan dana insentif fiskal yang bersumber dari APBN tersebut harus menjadi prioritas penegakan hukum, karena menyangkut hak rakyat dan integritas tata kelola pemerintahan daerah  yang transparan.

"Dukung lah Bapak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, Kajari Binjai harus tunjukan komitmen dalam pemberantasan korupsi, rakyat pasti menilai," tutup Rahim.

Dikabarkan sebelumnya, penyelidik sudah mengambil keterangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Binjai

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved