Berita Viral

TEGAS Soal Royalti, Ahmad Dhani Kini Gratiskan Kafe yang Punya Banyak Cabang Putar Lagunya

Lewat unggahannya di instagram, Ahmad Dhani menggratiskan para restoran jika mau memutar lagu-lagu band Dewa 19.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
ROYALTI -  Tegas soal Royalti, Ahmad Dhani kini gratiskan kafe yang punya banyak cabang putar lagunya. 

TRIBUJN-MEDAN.com - Tegas soal Royalti, Ahmad Dhani kini gratiskan kafe yang punya banyak cabang putar lagunya.

Sebelumnya diketahui polemik royalti terus menjadi sorotan.

Setelah perseteruan antara penyanyi dan pencipta lagu, kini muncul konflik dari usaha restoran.

Baca juga: SOSOK Artis Bella Shofie Didemo Mundur Imbas Jarang Ngantor DPRD dan Lebih Penting Urus Kecantikan

Diketahui pemilik restoran bahkan ada yang jadi tersangka karena polemik royalti ini. 

Misalnya Direktur Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Adapun, yang melaporkan I Gusti Ayu Sasih Ira adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bernama Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Dalam situs resminya, SELMI merupakan LMK yang mewakili produser dan performer (hak terkait) dalam mengelola penarikan remunerasi untuk Broadcasting (Radio dan Televisi) juga komunikasi kepada publik.

Baca juga: Ardon Jashari Perkuat AC Milan, Gelandang Yunus Musah Terancam Dijual ke Napoli

Karena itu kini para pemilik restoran ogah menyetel dan memasang lagu para musisi di Indonesia, karena takut membayar royalti sesuai yang sudah diatur.

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun menyebut restoran yang memutar lagu alam juga diwajibkan bayar royalti.

Melihat polemik soal royalti semakin memanas, musisi Ahmad Dhani mengeluarkan kebijakan yang berbeda.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Youtube tonight show)

Lewat unggahannya di instagram, Ahmad Dhani menggratiskan para restoran jika mau memutar lagu-lagu band Dewa 19.

"Resto yang punya banyak cabang dan ingin ngeplay lagu DEWA 19 (Dewa Featuring Virzha - Ello), Ahmad Dhani Sebagai Pemilik Master Kasi Gratis Kepada Yang Berminat," unggahan Ahmad Dhani berbentuk tulisan dengan latar personel band Dewa 19, dikutip Rabu (6/8/2025).

Dhani meminta kepada pemilik restoran langsung menghubungi band Dewa 19 untuk menindaklanjuti pengumumannya itu.

Baca juga: Biodata dan Karier Mayjen TNI Kosasih, Pangdam III/Siliwangi yang Baru


"Yang berminat dm akun @officialdewa19," tulis Ahmad Dhani.

Sebagai informasi, kewajiban membayar royalti atas penggunaan musik secara komersial diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved