Sumut Terkini

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp 49 Miliar, PPK dan Kabid SD Disdik Langkat Diperiksa Jaksa

Gitupun Nardo mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 18 orang dari pihak swasta maupun pemerintah. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DINAS PENDIDIKAN - Suasana Kantor Dinas Pendidikan Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, terus melakukan penyelidikan secara intensif dan maraton dugaan korupsi dalam pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan Langkat

Informasi yang diperoleh wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Langkat, Fajar Kurniawan, juga telah diperiksa kejaksaan. 

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Luis Nardo. 

"Benar dimintai keterangan," ujar Nardo, Jumat (8/8/2025). 

Gitupun Nardo mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 18 orang dari pihak swasta maupun pemerintah. 

Sedangkan itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat, Fajar Kurniawan irit bicara saat dikonfirmasi. 

"Sebentar ya, lagi rapat," kata Fajar. 

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.

Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diambil keterangan, Rabu (30/7/2025) pagi. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengakui adanya pemeriksaan terhadap Supriadi. 

"Ya, PPK sudah diambil keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Nardo. 

Lanjut Nardo, sejauh ini Kejari Langkat sudah 18 orang yang diambil keterangan oleh penyelidik. 

Jumlah itu terdiri dari swasta dan pemerintahan.

Pengambilan keterangan ini menunjukkan komitmen penyelidik Kejari Langkat yang melakukan pemeriksaan secara maraton. Supriadi disebut-sebut datang ke Kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pemeriksaan terhadap Supriadi berlangsung hingga siang hari. 

"Terhadap beberapa orang sudah dimintai keterangan juga. Sudah 18 yang diambil keterangan," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.

Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi. 

Proyek yang menguras anggaran Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. 

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. 

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. 

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. 

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved