Sumut Terkini
4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta
Liberti Sitinjak (Korban) tanpa menyadari bahwa telah menjadi sasaran kejahatan pengganjalan ATM.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pengganjalan mesin ATM.
Keempat tersangka ditangkap setelah melakukan aksi di berbagai lokasi di Medan dan sejumlah daerah lain, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp706 juta.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, ketika korban, Liberti Sitinjak, mencoba menarik uang tunai di Galeri ATM SPBU Selayang, di kawasan Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Pada saat transaksi tersebut, Kartu ATM miliknya tidak berfungsi di beberapa mesin ATM, hingga orang yang berada di lokasi menawarkan bantuan, namun kartu tetap tidak dapat digunakan.
Liberti Sitinjak (Korban) tanpa menyadari bahwa telah menjadi sasaran kejahatan pengganjalan ATM.
Korban pun langsung memeriksa saldo ATM -nya melalui call center bank, akan tetapi pihak Cs Bank menjelaskan bahwa saldo dana milik korban telah dikuras habis sebanyak Rp706 juta.
Korban pun langsung membuat laporan kepolisian atas kasus pengganjalan ATM ke Polda Sumut.
Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menerima adanya aduan pengganjalan ATM yang dilakukan oleh sejumlah orang, atas dari itu pihaknya melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan petugas kepolisian telah berhasil mengamankan empat tersangka yang ditangkap yaitu Maulana Dewantara Barus alias Kapten (44) sebagai Otak pelaku, yang merupakan mantan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.
Hasan Shaleh Ms alias Bogek (42) bertugas sebagai mengawasi lokasi kejahatan.
Hendrik Hutasoit alias Mikel (42) sebagai spesialis mengganjal mesin ATM dan menukar kartu milik korban.
Prancis Sagala alias Pantek (46) sebagai rekan pengawas lapangan.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan keempat tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal mesin ATM, lalu menukar kartu korban dengan kartu palsu saat korban lengah.
Menurutnya, keempat tersangka ini melancarkan aksinya sebanyak 9 kali beraksi di Kota Medan dan Antarprovinsi;
- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM BRI di daerah Tanjung Morawa.
- Pada tanggal 16 Februari 2025 di ATM di Rumah Sakit daerah Tanjung Morawa tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BSI Saldo Rp. 500 Ribu milik korban seorang seorang pria berumur kurang lebih 40 tahun.
- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung Maulana Dewantara Barus alias Kapten
menukar kartu ATM Bank BRI Saldo Rp. 300 Ribu milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 40 tahun.
- Pada tanggal 17 Februari 2025 di Indomaret Tembung tapi para pelaku tidak berhasil.
- Pada tanggal 19 Februari 2025 di Indomaret selayang Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BNI saldo Rp. 4 juta milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.
- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Indomaret Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank mandiri Saldo Rp. 700 Ribu, milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 26 tahun.
- Pada tanggal 18 Februari 2025 di Alfamart Maulana Dewantara Barus alias Kapten menukar kartu ATM Bank BRI Saldo Rp. 1,5 Juta milik korban seorang wanita berumur kurang lebih 30 tahun.
- Tersangka Hendrik Hutasoit alias Mikel kembali beraksi pada bulan Mei dan Juni 2025 di
Wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar Provinsi Riau dan munculkan 2 LP dari Polsek Tambang Polres Kampar.
- Tersangka Maulana Dewantara Barus alias Kapten kembali beraksi pada bulan April sampai Juli 2025 di Wilayah Tanggerang Selatan.
Personil kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan bantuan analisis IT dan penelusuran lapangan.
Salah satu pelaku, Hendrik Hutasoit sempat melarikan diri ke Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus narkoba.
Sementara itu, Maulana Dewantara Barus berhasil diamankan di Tangerang setelah sempat melarikan diri hingga mengalami patah kaki.
Menurutnya, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan telah menyita barang bukti dari tangan pelaku yaitu Kartu ATM modifikasi, Alat pengganjal ATM, tusuk gigi, pisau cutter, kertas pasir dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi serta. pakaian dan helm yang dipakai pelaku.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengungkapkan tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.
"Keempat pelaku membagi hasil keuntungan dimana Maulana Dewantara Barus alias Kapten (Otak Pelaku), mendapatkan pembagian sebesar Rp. 201 juta, Hasan Shaleh Ms alias Bogek mendapatkan pembagian sebesar Rp. 1,5 juta, Hendrik Hutasoit alias Mikel mendapatkan pembagian sebesar Rp. 215,5 juta dan Prancis Sagala alias Pantek memperoleh bagian sebesar Rp. 1,5 juta," katanya Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat doorstop di Poldasu, Minggu (10/8/2025).
Keempat tersangka kini menghadapi pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana berat dengan Pasal dipersangkakan Pasal 363 SUBS PASAL 362 KUHPidana.
(Cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Diduga Manipulasi Dana Kampanye Rp 2 Miliar Pilkada 2024, KPU Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Humbahas Bersihkan Selokan di Areal RSUD Doloksanggul |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Belum Keluar, Polisi Periksa 8 Saksi Soal Kerangka di Pohon Aren yang Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga Bantah Rapat Paripurna Selama 2 Hari Tidak Kuorum |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Pecat 2 ASN Tak Masuk-masuk Kerja, Ada yang Ketahuan jadi Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.