Berita Viral
MISTERI Kematian Pemuda di Palembang: 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak, Jasad Terkapar di Jalan
Kasus pembunuhan terhadap M Ridho (22) buruh harian masih menjadi misteri. Jasad Ridho ditemukan di depan sebuah bengkel, Palembang
Senapan Angin Ditemukan di TKP
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui korban mengalami 16 luka akibat senjata tajam dan tembakan senapan angin.
Senapan angin yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping tubuh korban.
“Benar, senjata yang ditemukan di dekat jenazah adalah senapan angin. Luka tembak yang ditemukan sesuai dengan karakteristik senapan jenis ini,” kata Andrian.
Rincian Luka Korban: Sadis dan Brutal
Berikut rincian luka yang diderita korban M Ridho berdasarkan hasil pemeriksaan forensik:
5 luka tusuk di tangan kiri,
5 luka tusuk di punggung kiri bagian belakang,
2 luka tusuk di dada kiri atas,
2 luka tusuk di bagian rahang,
Luka memar di pinggang,
Sayatan dan robekan di jempol tangan kanan,
2 luka tembak, masing-masing di pipi dan daun telinga.
“Luka-luka yang ditemukan menunjukkan indikasi kekerasan brutal. Korban diduga dikeroyok sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian,” tutup Kapolsek.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di sripoku
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PRIA di OKU Tebas Suami Baru Mantan Istri Gegara Cemburu, Mengendap-Endap Datangi Rumah Korban |
![]() |
---|
PROFIL Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Satu Angkatan Prabowo |
![]() |
---|
MENGENAL Film Animasi Merah Putih One For All Telan Biaya Rp 6,7 Miliar Tapi Dicibir Warganet: Buruk |
![]() |
---|
LUAPAN Kesedihan Ibunda Prada Lucky Setelah Peti Anaknya Ditutup: Jangan Bawa Beta Pung Anak |
![]() |
---|
Detik-detik Peti Mati Prada Lucky Ditutup, Sepriana Meratap Pilu: Mama Hancur Nak, Tolong . . |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.