Berita Viral
FAKTA-FAKTA Kematian Wanita Muda Putri Apriyani, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Anggota Polisi SN
Suasana duka menyelimuti rumah orang tua Putri Apriyani (21) di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu
“Saat itu Putri menjelaskan tidak bisa ambil uang di Brilink, setelah itu tidak ada kabar lagi namun setelah mendapat kabar tiba-tiba sudah meninggal dunia,”ungkapnya.

Selain itu, kata Toni RM, menurut keterangan Rina salah satu saksi menyebutkan bahwa anggota Polisi itu dua hari sebelumnya menghubungi Rina agar mau namanya digunakan untuk meminjam uang pada Bank.
Hal itu menurut Toni RM diduga ada keterkaitan dengan yang terjadi saat ini, sebab jika uang Rp 35 juta yang ditrasfer dari luar negeri yang ada di rekening Putri tidak ada atau sudah diambil, kemudian uang tersebut tidak ada maka patut diduga tindak pidana ini adalah motifnya uang. “Saat ini penyidik masih mendalami apakah uang tersebut sudah diambil atau belum,” tuturnya.
Toni RM menambahkan bahwa yang menguatkan peristiwa ini terdapat tindak pidana adalah banyaknya barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya tiga HP, dua milik Putri yang satunya lagi milik pacarnya, selain itu ada motor milik pacarnya, serta berbagai keterangan dari saksi. “Sehingga penyidik meyakini bahwa ini adalah peristiwa tindak pidana,”ucapnya.
Dalam hal ini, Toni RM mengatakan untuk sementara pasal yang diterapkan pada kasus tersebut adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Karena menurut Toni, seorang yang melakukan belum diperiksa sepenuhnya. Namun meski demikian jika sudah diperiksa ternyata ditemukan pembunuhan berencana maka pasalnya akan ditambahkan yakni 340. “Saya apresisai terhadap kinerja Polisi yang dengan gerak cepat mengejar oknum polisi tersebut,”katanya.
Untuk itu Toni berpesan kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya agar saling memberikan informasi terkait keberadaan oknum polisi tersebut. “Kami tidak langsung menuduh oknum polisi tersebut sebagai pelaku, tetapi kuat diduga karena yang terakhir bersama korban itu adalah dia, makanya ini dinaikkan jadi penyidikan,”pungkasnya.
Baca juga: MISTERI Kematian Putri Apriyani, Hangus Terbakar di Kamar Kos, Warga Sempat Dengar Suara Tangisan
Baca juga: TRAGIS Kematian Putri Apriyani, Diduga Dibunuh Lalu Dibakar di Kamar Kosnya, Berikut Fakta-faktanya
Kronologi Kematian Putri Apriyani
Penemuan Jenazah:
- Tanggal dan Waktu: Sabtu, 9 Agustus 2025, dini hari.
- Lokasi: Kamar kos nomor 9, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
- Kondisi Korban: Ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.
- Saksi Awal: Warga mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian melihat dua pria meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
- Tindakan Warga: Pagi harinya, warga menemukan korban sudah tak bernyawa dan melaporkan kejadian ke polisi.
Identitas Korban:
- Nama: Putri Apriyani
- Usia: 21 tahun
- Alamat: Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
- Pekerjaan: Karyawan apotek di Desa Rambatan Kulon.
- Latar Belakang: Alumni SMK Farmasi, dikenal baik oleh rekan kerja.
Kronologi Sebelum Kejadian:
- Hari Sebelumnya: Putri bekerja shift siang dan pulang pukul 19.00 WIB.
- Keesokan Harinya: Rekan kerja mencoba menghubungi Putri melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.
- Informasi dari Rekan Kerja: Putri tidak masuk shift pagi dan digantikan oleh rekannya.
Penyelidikan Polisi:
- Barang Bukti: Tiga HP (dua milik Putri, satu milik pacarnya), motor milik pacar korban, rekaman CCTV, dan barang lainnya.
- Penyelidikan: Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Losarang.
- Keterangan Saksi: [1] Pacar korban, seorang anggota polisi berinisial SN, diduga terlibat. [2] Saksi Rina menyebut, SN meminta namanya digunakan untuk meminjam uang di bank dua hari sebelum kejadian.
- Ada uang sebesar Rp 35 juta baru ditransfer ibu korban dari luar negeri.
- Polisi sedang memburu oknum SN. Hingga saat ini belum ditemukan.
- Pasal yang Diterapkan: Pasal 338 tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika ditemukan bukti pembunuhan berencana, akan ditambahkan Pasal 340.
Tanggapan Keluarga
- Ayah Korban: Karja (48) merasa sangat kehilangan putrinya dan meminta keadilan.
- Paman Korban: Tamsin (58) mendesak media dan masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terang benderang.
- Kuasa Hukum Keluarga: Toni RM mendampingi keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu.
- Duka mendalam: Kematian tragis Putri Apriyani menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Keluarga dan masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya.
Kondisi Lokasi Kejadian
- Kosan: Berwarna abu-abu, sering menerima tamu dari luar, dan beberapa kali digerebek aparat.
- Ketua RT: Tidak mengetahui identitas penghuni kos karena pemilik tidak melapor.
- Warga: Resah dengan aktivitas di kosan tersebut.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Baca juga: MISTERI Kematian Putri Apriyani: Tewas di Kos, Wajah Gosong, Ayah Yakin Anaknya Korban Pembunuhan
Baca juga: PROFIL Cheryl Sang Putri Konglomerat yang Menggemparkan: Buronan Kejagung Rp 75 Triliun
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.