TRIBUN WIKI

Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Baru

Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dari kecabangan Infanteri Kostrad.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kemhanri
WAKIL PANGLIMA- Letjen TNI Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Wakil Panglima TNI. Dengan promosi jabatan itu, ia naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. 

Riwayat pendidikan militer Tandyo mencakup pendidikan dasar Infanteri, Pendidikan Para Dasar dan Madya, Pendidikan Lanjutan Perwira, Pendidikan Pemburu, Sesko TNI AD, Sesko TNI, dan Lemhannas RI, menunjukkan latar belakang pendidikan yang solid dan dalam komprehensif bidang militer.

Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen Rupanya Anak Buah Prabowo di Gerindra

Jabatan Wakil Panglima TNI

Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Perpres tersebut diteken oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni: membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;

Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI; 

Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Meda

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved