TRIBUN WIKI
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Baru
Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dari kecabangan Infanteri Kostrad.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Riwayat pendidikan militer Tandyo mencakup pendidikan dasar Infanteri, Pendidikan Para Dasar dan Madya, Pendidikan Lanjutan Perwira, Pendidikan Pemburu, Sesko TNI AD, Sesko TNI, dan Lemhannas RI, menunjukkan latar belakang pendidikan yang solid dan dalam komprehensif bidang militer.
Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen Rupanya Anak Buah Prabowo di Gerindra
Jabatan Wakil Panglima TNI
Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perpres tersebut diteken oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni: membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Meda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.