Sumut Terkini

Pemko Binjai Akan Pelajari Temuan Auditor Soal PAD yang Tak Rasional TA 2024

Akibat penganggaran yang tak rasional itu, mencuat ke permukaan adanya dugaan kebocoran PAD.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor Pemko Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Bagi Jiji, langkah yang diambil Erwin Toga tak pantas dilakukan. 

"Tentang evaluasi dari BPK, kita sedang dalami, nanti boleh langsung ditanya ke pak wali, izin saya. Namun yang menarik, Kepala BPKPAD memblokir nomor wartawan, ya mungkin saya menanggapi satu hal, hari ini berdasarkan visi-misi Amir-Jiji, kita akan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Saya secara pribadi saja, sangat open media sosial, sering menerima keluhan masyarakat dan kita langsung verifikasi turun ke lapangan," ujar Jiji. 

Secara pribadi, Jiji sangat terbuka dan mengimbau kepada jajaran di Kota Binjai, harus terbuka terhadap pers. 

"Karena bukan soal pencitraan, tapi kita memang hari ini harus mencitrakan diri kita sebagai pemerintahan yang terbuka dan menjadikan media sebagai partner, baik dalam dukungan atau bahkan kritikan yang membangun," ucap Jiji. 

Sementara itu, dalam hasil pemeriksaan auditor menunjukkan temuan serius. 

Pemko Binjai disebut menetapkan target PAD dari sektor pajak dan retribusi tanpa dasar potensi yang jelas serta rasional. 

Imbasnya, perencanaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 amburadul, dan menciptakan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah.

Mirisnya, masalah serupa juga terjadi pada tahun anggaran sebelumnya. 

Dalam laporan keuangan 2023, auditor telah mengungkapkan hal yang sama, penetapan PAD tidak mempertimbangkan kemampuan real daerah. 

Diduga karena itu, panitia khusus (Pansus) PAD dibentuk pada Februari 2025 kemarin.

Pun demikian, Pansus PAD Binjai yang telah dibentuk belum menunjukkan hasil signifikan dan bahkan belum menemukan indikasi kebocoran PAD sebagaimana yang diharapkan publik. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved