Berita Viral
UPDATE Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Mati
Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan Lampung, Kopda Bazarsah, duduk di kursi pesakitan saat menjalani persidangan di Pengadilan militer I-04
Dampak Kasus Ini
- Perbuatan Kopda Bazarsah merusak sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat.
- Keluarga korban mengalami trauma mendalam dan belum memaafkan Kopda Bazarsah.
- Nama baik institusi TNI tercoreng akibat kasus ini.
Rangkaian peristiwa ini menggambarkan dampak serius dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota militer, baik terhadap institusi maupun masyarakat luas.

Rangkaian Peristiwa Kasus Peltu Yun Heri Lubis
- Peltu Lubis terlibat dalam pengelolaan arena judi sabung ayam bersama Kopda Bazarsah.
- Penggerebekan oleh polisi mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polsek Negara Batin.
11 Juni 2025: Sidang Dakwaan
-
Peltu Lubis didakwa melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan beberapa pasal lainnya.
-
Fakta persidangan mengungkapkan bahwa Peltu Lubis bekerja sama dengan Kopda Bazarsah dalam bisnis judi.
22 Juli 2025: Sidang Tuntutan
-
Oditur militer menuntut Peltu Lubis dengan hukuman enam tahun penjara.
11 Agustus 2025: Sidang Vonis
-
Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
-
Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Peltu Lubis.
Fakta Tambahan
- Peltu Lubis dianggap kooperatif selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
-
Bisnis judi yang dikelola bersama Kopda Bazarsah memberikan keuntungan besar.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kematian Wanita Muda Putri Apriyani, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Anggota Polisi SN
Baca juga: MISTERI Kematian Putri Apriyani: Tewas di Kos, Wajah Gosong, Ayah Yakin Anaknya Korban Pembunuhan
Baca juga: POLRES INDRAMAYU Buru Oknum Anggota Polisi Inisial SN Diduga Pelaku Pembunuhan Putri Apriyani
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan Lampung
Vonis Kopda Bazarsah
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
Peltu Yun Heri Lubis Dihukum 3.5 Tahun Penjara
KOPDA Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Peltu Yun Heri Lubis Dihukum 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MODUS Komplotan Pembobol ATM di Medan Kuras Rp706 Juta Cuma Pakai Tusuk Gigi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Bocah Kelas 4 SD Tikam Siswa SMP Hingga Tewas di Sumsel, Dipicu Masalah Sepele |
![]() |
---|
INI MOTIF Pria di Berau Kaltim Habisi 2 Anaknya Sekaligus Istri Sedang Hamil, Diam Saat Ditangkap |
![]() |
---|
TEGANYA Aditya Hanafi Nekat Merampok dan Membunuh Rekan Kerjanya, Listyanti Pertiwi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.