Berita Viral

SOSOK Bripda Farhan, Menghilang saat Akad Nikah Bikin Calon Istri dan Ibu Pingsan, Setahun Pacaran

Calon mempelai pria yang dikenal dengan nama Farhan, seorang anggota Brimob, tak kunjung datang bersama keluarganya.

Ist/TribunGorontalo.com
PERNIKAHAN BATAL -- Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H. Rahman. Keduanya batal menikah lantaran mempelai laki-laki tiba-tiba tak datang ke pernikahan 


"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat. 

Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.

"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.

Meski begitu, pernikahan urung dilaksanakan karena pada hari H, Bripda Farhan justru tak hadir. 

Baca juga: Pria di Percut Sei Tuan Dibakar Hidup-hidup karena Curi Ubi, Pelakunya ASN Pemkab Deli Serdang


"Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," tegas Danu.

Saat ini, Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah. 

Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya. 

"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin. 

"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved