Sumut Terkini

Pengacara Sebut Pandu Minum Obat Resep Tukang Kusuk Sebelum Tewas

Pandu Barata Siregar sempat mengkonsumsi obat yang diresepkan oleh tukang kusuk sebelum meninggal dunia.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Pengacara / Penasihat hukum terdakwa Akhmad Effendi, Musa Saktiawan menjelaskan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, terhadap kliennya yang diduga melakukan penendangan terhadap korban anak, Pandu Barata Siregar (18), Rabu (13/8/2025). 

Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.

Setelah diamankan, korban. Sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.

Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

"Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved