Breaking News

Sumut Terkini

Program Prestice Direncanakan Berjalan 2026, Bobby: Sedang Bentuk Satgas Lintas Instansi

Diterangkannya, dalam satgas lintas instansi nantinya akan diisi oleh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
PROGRAM PRESTICE- Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut beberapa waktu lalu. Bobby sebut pihaknya sedang bentuk Satgas Lintas Instansi untuk program Prestice 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang membentuk satuan tugas lintas instansi untuk program restorative justice (Prestice).

Diketahui, program Prestice ini  satu diantara program perioritas yang sering digaungkan Bobby Nasution  saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) kala itu. 

Dijelaskan Bobby Nasution, tujuan program ini untuk  mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, serta memberikan perlindungan untuk rakyat sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. 

"Program Prestice merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," jelas Bobby Nasution, Rabu (13/8/2024)

Diterangkannya, dalam satgas lintas instansi nantinya akan diisi oleh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat.

"Dalam satgas ini juga  didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline nantinya," terangnya.

Namun, Bobby  tak merinci secara detail bagaimana sistem klinik hukum gratis dan layanan pengaduan offline dan online tersebut 

"Nantinya akan  banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk Prestice. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menyambut baik program Prestice tersebut. 

Dikatakannya, Restorative justice (Prestice) bukan hanya menghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan. 

"Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang  fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice," ucapnya.

Diketahui berdasarkan catatan Tribun Medan Program Prestice ini akan mulai berjalan secara penuh  pada tahun 2026 mendatang.

Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu dan  harus menghadapi proses hukum karena kasus pencurian dengan alasan  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Program ini berawal dari Sumatera Utara merupakan salah satu daerah perkebunan di Indonesia. 

Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdapat perkebunan dengan berbagai komoditi, mulai dari sawit, karet, kopi dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved