Sumut Terkini
Program Prestice Direncanakan Berjalan 2026, Bobby: Sedang Bentuk Satgas Lintas Instansi
Diterangkannya, dalam satgas lintas instansi nantinya akan diisi oleh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang membentuk satuan tugas lintas instansi untuk program restorative justice (Prestice).
Diketahui, program Prestice ini satu diantara program perioritas yang sering digaungkan Bobby Nasution saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) kala itu.
Dijelaskan Bobby Nasution, tujuan program ini untuk mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat, serta memberikan perlindungan untuk rakyat sebagai fondasi menuju Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan.
"Program Prestice merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil," jelas Bobby Nasution, Rabu (13/8/2024)
Diterangkannya, dalam satgas lintas instansi nantinya akan diisi oleh aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat.
"Dalam satgas ini juga didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline nantinya," terangnya.
Namun, Bobby tak merinci secara detail bagaimana sistem klinik hukum gratis dan layanan pengaduan offline dan online tersebut
"Nantinya akan banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan Kejati Sumut termasuk Prestice. Program yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat," jelasnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menyambut baik program Prestice tersebut.
Dikatakannya, Restorative justice (Prestice) bukan hanya menghentikan perkara tapi juga diberikan bantuan.
"Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice," ucapnya.
Diketahui berdasarkan catatan Tribun Medan Program Prestice ini akan mulai berjalan secara penuh pada tahun 2026 mendatang.
Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu dan harus menghadapi proses hukum karena kasus pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini berawal dari Sumatera Utara merupakan salah satu daerah perkebunan di Indonesia.
Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdapat perkebunan dengan berbagai komoditi, mulai dari sawit, karet, kopi dan lainnya.
ASN yang Bakar Hidup-hidup Maling 2 Karung Ubi di Deli Serdang Ditangkap |
![]() |
---|
Kadin Sumut Dukung Program Ekonomi Nasional Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Penampakan Samsul Tarigan Usai Dieksekusi Kejari Binjai, Kini Resmi Ditahan di Lapas Kelas 1 A Medan |
![]() |
---|
Dieksekusi Kejari Binjai, Terpidana Samsul Tarigan Resmi Ditahan di Lapas Kelas 1 A Medan |
![]() |
---|
Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Polisi, Polda Sumut Usut Oknum ASN dan PHL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.