Sumut Terkini

Pemerintah Robohkan 3 Diksotek Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, 1 di Langkat 2 di Deliserdang

3 Diksotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, 1 di Langkat 2 di Deliserdang berhasil dirobohkan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tria Rizki

Pemerintah Robohkan 3 Diksotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, 1 di Langkat 2 di Deliserdang

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Langkat, merobohkan tiga diskotek yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba

Diketahui, mulanya pemerintah yang dibantu TNI-Polri merobohkan Diskotek Marcopol dan Kantor DPD GRIB Sumut yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. 

Kemudian dilanjutkan dengan merobohkan Diskotek Blue Star yang berada di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

Teranyar, Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang juga ikut dirobohkan oleh pemerintah. 

Perobohan di CDI sempat mendapat perlawan oleh manajemen. Namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. 

Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

"Kemarin Marcopolo dan Blue Star, dan selanjutnya dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Sabtu (16/8/2025). 

Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba

Oleh karena itu Pemda dan forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini. 

“Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby. 

Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. 

Walau ada perlawanan, forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved