Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

TRAGEDI CINTA DAN UANG: Pembunuhan Putri Apriyani, Bripda Alvian Sinaga Dipecat dan DPO Polda Jabar

Putri Apriyani ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Indramayu dibunuh oknum anggota Polda Jabar Bripda Alvian Maulana Sinaga.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tangkapan Layar FB Toni RM
Putri Apriyani, seorang wanita muda berusia 21 tahun, asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025). Kini tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga telah dipecat Propam Polda Jabar dalam Sidang Etik 14 Agustus 2025. Bripda Alvin Sinaga pun ditetapkan sebagai DPO atas kasus pembunuhan sang pacar, Putri Apriyani. (Kolase Tangkapan Layar FB Toni RM). 

Toni menduga terjadi cekcok antara Putri dan Alvian terkait uang tersebut.

Putri sempat berbohong kepada ayahnya soal pengambilan uang, dan malam harinya tidak bisa dihubungi.

Baca juga: POLRES INDRAMAYU Buru Oknum Anggota Polisi Diduga Pelaku Pembunuhan Putri

KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)
KEMATIAN PUTRI: Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Jalan Karangbaru 2, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (21), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan (tubuh gosong) di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Kolase Foto Tribun Cirebon/ Handhika Rahman/Facebook Melisa Noviani)

Telah Dipecat dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Bripda Alvian Maulana Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari kepolisian dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) leh Propam Polda Jabar.

Alvian Sinaga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih buron.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengejaran terhadap Alvian masih berlangsung, termasuk di wilayah Bandung dan Medan.

Polisi terus berupaya menangkap pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini telah menyita perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang kini berstatus buron dan telah dipecat dari institusi Polri.

Baca juga: TRAGIS Kematian Putri Apriyani, Diduga Dibunuh Lalu Dibakar di Kamar Kosnya, Berikut Fakta-faktanya

BURON - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri.
BURONAN POLDA JABAR - Bripda Alvian Sinaga merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri. (Ist/TribunJateng.com)

Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

4 Agustus 2025:

- Ibu korban yang bekerja di Hong Kong mentransfer uang sebesar Rp16.591.510 ke rekening Putri.

- Pada hari yang sama, kembali masuk dana sebesar Rp4.093.510.

7 Agustus 2025:

- Transfer ketiga dari ibu korban sebesar Rp16.551.660 masuk ke rekening Putri.

- Total dana dari ketiga transfer mencapai sekitar Rp36 juta, rencananya digunakan untuk menggadaikan sawah milik keluarga dari pihak ayah korban.

8 Agustus 2025 (Jumat):

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved