Berita Viral

Fakta Viralnya Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain

Unggahan tersebut langsung viral dan telah ditonton lebih dari 311.000 kali, serta mengundang ribuan komentar dan kutipan dari warganet.

Dok TV Parlemen
SAHKAN RUU TNI: Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025). 

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Tunjangan lainnya

1. Tunjangan kehormatan:

  • Anggota DPR: Rp 5.580.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
  • Ketua DPR: Rp 6.690.000

2. Tunjangan komunikasi:

  • Anggota DPR: Rp 15.554.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
  • Ketua DPR: Rp 16.468.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000.

4. Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000.

5. Asisten anggota: Rp 2.250.000.

Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat menghasilkan lebih dari Rp 50 juta per bulan. 

Misal, seorang anggota DPR RI yang tidak menjabat Ketua atau Wakil Ketua dengan seorang istri dan 2 anak maka akan memperoleh pendapatan setidaknya sebesar: Rp 54.310.173 setiap bulan. 

Jika dibandingkan dengan upah minimum regional Jakarta pada tahun 2025, penghasilan anggota DPR RI jauh lebih besar dari orang kebanyakan.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, Provinsi Jakarta sendiri memiliki UMR sebesar Rp 5.396.761.

Sementara UMR paling rendah yakni Jawa Tengah, Rp 2.169.349. 

Angka ini belum termasuk berbagai fasilitas lain, seperti perjalanan dinas, pemeliharaan rumah dinas, serta jaminan kesehatan.

Dibandingkan dengan UMR dan Negara Lain

Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta 2025 sebesar Rp 5,39 juta, pendapatan anggota DPR mencapai hampir 10 kali lipat.

Adapun jika dibandingkan dengan negara tetangga:

Gaji anggota parlemen Malaysia 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved