Sumut Terkini

Kasus Maling 2 Karung Ubi Dibakar ASN Pemkab Deli Serdang Berujung Damai, Sempat Saling Lapor

Korban luka bakar Peri Andika dan Jefri Santoso, korban penganiayaan memaafkan ASN Pemkab Deli Serdang bernama Halomoan Ritonga dan Ali Muda.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai soal kasus maling 2 karung ubi berakhir damai, Selasa (19/8/2025). Kedua belah pihak yang sebelumnya saling melapor, mencabut laporannya. 

Akibatnya, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Jefri, rekan korban yang turut dianiaya menerangkan, kejadian berlangsung pada Rabu 6 Agustus kemarin, bermula ia dan kawannya bernama Jefri Santoso mencuri 2 karung singkong pagi harinya sekitar pukul 05:00 WIB.

Ternyata aksi keduanya ketahuan, dan mereka langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan 2 karung ubi.

Setelah berhasil kabur, ternyata keduanya ketakutan, sehingga sore harinya mereka memilih kembali ke kebun ubi untuk mengakui kesalahan, dan meminta maaf.

Kembalinya mereka pun setelah dipanggil untuk balik ke kebun ubi.

Di lokasi, ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu mereka.

Alhasil, keduanya digebuki ramai-ramai hingga sempat ditodong pistol oleh diduga pemilik lahan.

"Kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf,"kata Jefri, Selasa (12/8/2025).

"Kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS,"sambungnya.

Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jepri dipisahkan ke gubuk lain.

Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.

"Yang mukuli saya juga ASN sama brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."

Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.

Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.

Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved