Sumut Terkini
Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Medan Perihal Dugaan Pemerasan Pengusaha
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat berisi permohonan bantuan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan.
Keempat nama-nama anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil oleh Kejati Sumut yakni:
1. David Roni Sinaga (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)
2. Godfried Lubis (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)
3. Eko Aprianta (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)
4. Salomo T.R. Pardede (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha di pajak.
Surat itu ditandatangani langsung, Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.
Dalam surat menyebutkan bahwa surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi belum menjawab pasti perihal surat yang mereka keluarkan.
"Ke Kasi Penkum saja, sekalian ditanyakan (soal surat itu)," kata Jeffry kepada tribun-medan, Selasa (19/8/2025).
Terpisah, Plt Kasi Penkum Kejatisu M Husairi yang dikonfirmasi juga belum menjawab banyak.
"Sebentar saya konfirmasi dulu ya perihal itu ya," ujar Husairi saat dihubungi.
Salomo Pardede Angkat Bicara hingga Napak Tilas Kasus
Sebelumnya, tepatnya pada Mei 2025 lalu, Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede (Partai Gerindra) angkat bicara.
Salomo Pardede menjelaskan kedatangannya ke tempat pengusaha biliar membawa surat resmi DPRD Medan.
Salomo pun mengungkap satu nama dewan lagi yang ikut dalam pertemuan ke tempat usaha Drewshoot Billiard, Jumat (16/5/2025).

"Masalah pertemuan ini memang suratnya resmi. Memang sudah kami kasih jauh-jauh hari suratnya. Kami datang sesuai tanggal, kalau gak salah sore itu, pas puasa," katanya di Medan.
Salomo mengatakan, saat bertemu dengan pihak pengusaha Drewshoot pihak DPRD Medan datang bersama perangkat daerah.
Tujuan mereka terkait pengawasan aduan tempat usaha yang beroperasi di bulan puasa.
"Kunjungan itu resmi, lengkap, kami membawa OPD-OPD semua ada, Kecamatan ada, lurah ada, Bapeda ada, Satpol PP ada. Cuma yang gak hadir itu PTSP masalah perizinan. Artinya kami sesuai Pokja kami, yang kami sampaikan sesuai yang kami bawa," katanya.
"Kenapa kami datang itu karena kemarin pas ada aduan, ada aturan semua tempat-tempat usaha harus tutup jam 6 sore ke atas, Perwal kalau gak salah ya. Kebetukan kami ada dapat laporan, camat juga ada ngelapor, kami bilang kenapa harus tutup karena ada edaran Walikota yang harus tutup," katanya.
Diketahui sebelumnya ada 3 nama dewan yang disebut oleh pengusaha biliar Drewshoot mendatanginya, diduga minta setoran setelah adanya surat kunjungan resmi.
Belakangan, Salomo menyebut ada 4 orang anggota DPRD Medan.
"Kami kemarin anggota dewan ada empat orang, saya, Pak David Roni (PDI-Perjuangan), Godfried (PSI) dan Pak Eko Afrianta Sitepu (Hanura). Pokoknya kami yang empat ini resmi (datangi pengusaha) sesuai jadwal. Kami menanyakan sesuai di hal surat lah," ungkapnya.
Napak Tilas Kasus
Sebelummya, Pengusaha Biliar Drewshot Suyarno dan Xana Billiard Andryan buka suara setelah menjadi korban dugaan pemerasan oleh tiga oknum DPRD Medan.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra telah dilaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumut.
Saat ini Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.
Kata Suyarno saat itu Salomo (Gerindra) CS datang bersama Godfrid (PSI) dan David Roni Sinaga (PDIP) yang seluruhnya Komisi III DPRD Medan.
Mereka mempertanyakan fungsi gedung sebagai gudang dipakai untuk usaha biliar.
"Jadi ditanya izinnya, kenapa gudang jadi rumah biliar, dimana izinnya? Kalau gak ada, kami minta ini disegel," ancam Salomo Pardede CS yang diungkap Suyarno.
"Dia itu sempat menyebut angkat ke supervior kami bernama Leoni supaya tidak disegel. Leoni teruskan ke saya. Jadi saya ngomong ke SF supaya jangan disegel. Kemudian SP (Salomo Pardede) langsung melemparkan ke stafnya untuk saling tukar kontak ponsel," ungkapnya.
Selanjutnya Suyarno dan staf Salomo Pardede (SF) berhubungan dan bertemu di Hotel Pardede membicarakan negosiasi dan nilai transaksi. Di hotel terjadi deal setoran Rp 50 juta.
"Di hotel kami menyetujui membayar yang Rp 50 juta. Dan mereka minta juga lagi bulan Rp 10 juta, saya gak sanggupi. Perusahaan kami tidak setuju, daripada begitu yaudah kami pasrah disegel saja. Akhirnya disetujui Rp 50 juta saja," kata Suyarno.
Keesokan harinya, Suyarno berhungan lagi dengan stafnya Salomo Pardede untuk memberi Rp 50 juta (11 Februari 2025) yang disepakati untuk setoran 'upeti'.
Mereka bertemu di Jalan Pasundan Ujung Simpang Gatot Subroto.
"Ketemu sama Staf Salomo dan saya sendiri yang menyerahkan uang itu di dalam mobil (CRV putih tipe lama), seingat saya BK 1998 cuma saya lupa nomor seri belakangnya. Setelah itu gak ada masalah lagi," ungkapnya.
Ditanya lebih rinci, Suyarno mengenal betul sosok 3 dewan dan staf yang memeras dirinya.
Si Aris dikenal betul, begitu juga dua anggota dewan selain Salomo, yakni Godfried dan David Roni Sinaga.
"Saya ingat betul, wajahnya orangnya. Anggota dewan ada 3 selain SP, cirinya dewan saya tahu betul, parlente, bersih, ganteng muda, kurang lebih 30-40 lebih, yang satu 50an ya kaki pincang, parlente juga pakai cincin, kacamata. Saya kasih cash, karena takut dan kasihan karyawan kami ada 30an. Kami gak sanggup, gpp lah ditutup, gak sanggup yang bulanan 10 juta, dari pada jadi sapi perah tutup," ungkapnya.
Saat dipastikan lewat foto dan vidoe, Suyarno memastikan dewan yang ditunjukan lewat foto adalah Godfried dan David Roni Sinaga.
"Iya ini orangnya (Godfried dan David Roni Sinaga)," ungkapnya melihat Instagram David Roni Sinaga.
(cr17/tribun-medan.com)
KA Siantar Ekspres Jadi Primadona, Penumpang Naik 8 Persen Saat Libur Panjang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bobby dan Asriluddin Tambunan Kompak Minta PSSI Bisa Gelar Event Sepakbola Internasional di Sumut |
![]() |
---|
Stadion Utama Sumatra Utara Dipenuhi Puluhan Ribu Suporter jelang Laga Indonesia vs Mali |
![]() |
---|
Dirut RSUD Husni Thamrin Madina Dicopot, Diduga Imbas Kosongnya Petugas Jaga |
![]() |
---|
Hinca Panjaitan: Bobby Nasution Contoh Gubernur di Indonesia Berani Perangi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.