Kasus Narkoba di Perairan Langkat

190 Kg Sabu Gagal Masuk, Namun Jaringan Narkoba Tetap Kuasai Langkat dan Binjai

Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PEREDARAN NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan kapal nelayan yang dipakai para tersangka yang mengangkut 190 kg sabu diperairan Langkat, Rabu (20/8/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Peredaran narkoba diduga marak beredar di Kabupaten Langkat dan Binjai. 

Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat

Namun ratusan kilogram sabu itu gagal beredar. Pasalnya polisi lebih dahulu mengungkap peredaran itu. 

Pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat, diangkut oleh para tersangka menggunakan kapal nelayan. 

"Dua tersangka kita amankan. Kedua tersangka mendapat perintah dari seorang DPO berinisial YD, untuk mengambil sabu diperairan lepas yang diangkut kapal oskadon," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar prees release di Halaman Kantor Polres Langkat, Rabu (20/8/2025). 

Lanjut Calvijn, menariknya 190 kg sabu ini dimuat dalam bagian kapal yang sudah dimodifikasi agar tidak terlihat sama sekali. 

"Tim pada saat melakukan penggerebekan, sempat terombang-ambing di laut sehingga membutuhkan waktu setidaknya 6 jam untuk tim kedua menjemput dari TKP," kata Calvijn. 

Tak hanya itu, Calvijn juga mengungkap soal peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Langkat dan Kota Binjai. 

"Ada tiga tempat hiburan malam, yang pertama D4 yang ada di Langkat, kedua Blue Star yang ada di Kota Binjai, dan Blue Sky yang di Langkat," ucap Calvijn. 

"Ada tersangka, dan tersangka adalah manajemen di dalamnya. ada pengendali narkoba contohnya di D4, dan ada sebagai pelayan atau waiters yang menawarkan (narkoba) secara terbuka kepada pelanggan saat masuk, dan ada juga LC atau pendamping nyanyi," sambungnya. 

Namun hal ini Itu berhasil diungkap oleh Ditres Narkoba Polda Sumut di tempat hiburan-hiburan malam tersebut. 

Faktanya menurut Calvijn, ada tiga lokasi yang digunakan untuk transaksi narkoba bahkan menikmati narkoba di gubuk-gubuk yang sudah disiapkan oleh pelaku. 

"Kami sedang mendalami, apakah ada kaitannya antara gubuk-gubuk dan loket yang didirikan di belakang ladang dan berdekatan dengan lokasi tempat hiburan malam tersebut. Apakah ada kaitannya, apakah yang membangun sama, dan apakah perintahnya sama dengan pemilik tempat hiburan malam, ini sedang kita dalami," ujar Calvijn. 

Dan maka dari itu, Polda Sumut akan memantau Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, untuk dilakukan penguatan dan penebalan oleh tim tentang penanganan peredaran narkoba. 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan beberapa modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksi peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved