Kasus Narkoba di Perairan Langkat
190 Kg Sabu Gagal Masuk, Namun Jaringan Narkoba Tetap Kuasai Langkat dan Binjai
Buktinya 190 kilogram sabu yang diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) ternyata masuk dari perairan Kabupaten Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Hal ini disampaikan Calvijn saat Polda Sumut menggelar press release di Halaman Kantor Polres Langkat, yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu.
Calvijn mengatakan, ada lima modus yang kerap dipakai para pelaku untuk memuluskan peredaran narkoba di Langkat dan Kota Binjai.
"Ada lima modus yang sering digunakan oleh pelaku-pelaku narkoba di Langkat dan Kota Binjai. Yang pertama para tersangka selalu melakukan transaksi melalui laut dan darat," ujar Calvijn.
Lanjut Calvijn, yang kedua para pelaku sering kali membangun barak-barak atau loket-loket narkoba diperkebunan atau diladang.
Namun gitu pun hal itu sudah banyak diungkap oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai.
"Ketiga, ternyata media sosial sering digunakan dalam transaksi peredaran narkoba, khususnya ekstasi. Ini sangat miris sekali, COD. Jadi tim akan melakukan patroli cyber untuk mengungkap kasus-kasus lainnya," kata Calvijn.
"Kemudian yang keempat, peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi peredaran narkoba yang kita ungkap. Transaksi narkoba yang ditawarkan secara terbuka untuk seluruh pengunjungnya, melibatkan manajemen di dalamnya, ini sangat miris sekali," sambungnya.
Dan yang terakhir, menggunakan tim pantau. Menurut Calvijn di situ ada tim pengawas dan tim pengaman yang berlapis dengan menggunakan alat komunikasi atau Handy Talky (HT).
"Tim pantau biasanya orang-orang atau pelaku yang dewasa, dan sekali lagi sangat miris, mereka banyak menggunakan anak-anak di bawah umur, untuk dijadikan tim pantau berlapis. Apabila aparat masuk ke dalam, sudah ada digerbang satu, dua, dan tiga. Ini dilakukan ditempat hiburan malam dan dibarak-barak narkoba," ucap Calvijn.
Dikabarkan sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat dan Binjai, menggelar press release pengungkapan kasus narkorba periode 1 Januari-19 Agustus 2025.
Dari periode pengungkapan tersebut, 429 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 534 orang, berhasil diamankan.
Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja, yang disita.
Dari ratusan kilo sabu, 190 kg sabu diamankan diperairan lepas Kabupaten Langkat.
Dan ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam
Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa.
Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dir Narkoba Polda Sumut Beberkan Modus Peredaran Narkoba di Langkat dan Binjai, Ada yang Pakai HT |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Pinangsori Tapteng |
![]() |
---|
Warga Resah Aksi 'Becak Hantu' Curi Kursi di Toko Suku Cadang Mobil pada Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Diancam dengan Sajam saat Tagih Uang Mekar di Tanjungbalai |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lolos Seleksi Akhir Sekda Kabupaten Simalungun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.