Medan Terkini
Kondisi Hydrant Damkar Medan Memprihatinkan, DPRD Temukan 90 Persen Rusak
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan prihatin kondisi alat pemadam kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar rusak dan tidak berfungsi.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan prihatin kondisi alat pemadam kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar rusak dan tidak berfungsi.
Pusat perbelanjaan tradisional yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan tersebut memiliki hydrant dan bak tandon air, namun kedua fasilitas itu tidak berfungsi sudah menahun hingga saat ini.
Keprihatinan ini mencuat setelah Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar tersebut.
"Prihatin kali kita kondisi alat Damkar Medan. Punya Pemko dari 77 hydrant hanya 4 yang berfungsi. Kayak mana begitu antisipasi kebakaran. Dan milik PUD Pasar pun sama mirisnya, ada sekitar belasan di tiap pasar semuanya mati hydrantnya, tandon dan bak ya gak berfungsi," ungkap anggota DPRD Medan, Lailatul Badri kepada Tribun-Medan.com, Rabu (20/8/2025)
Diketahui sidak dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri serta anggota Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Ahmad Affandi.
Tim Pansus turut hadir melihat bersama Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan M Yunus, Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede, dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu.
Hydrant Tua dan Tandon Tak Terawat
Direktur Operasional PUD Pasar, Ismail Pardede, mengaku hydrant di Pasar Petisah sudah berusia lebih dari 20 tahun dan tidak difungsikan karena pompanya tidak ada. Sementara itu di Pusat Pasar, terdapat 8 unit hydrant, namun seluruhnya juga tidak dapat digunakan.
"Perawatan hanya bisa dilakukan bila ada anggaran yang tersedia di PUD Pasar," katanya.
Dalam sidak tersebut, Pansus juga menemukan bak tandon air di kedua pasar tidak berfungsi, tidak terawat, dan dalam kondisi kumuh. Bak penampungan air di Pasar Petisah berada di area basement, sementara di Pusat Pasar berada di belakang gedung pasar ikan.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti, mengatakan kondisi ini sangat membahayakan warga pasar jika terjadi kebakaran. Karena selain hydrant tidak berfungsi, tidak ada pula jalur evakuasi atau rambu-rambu penyelamatan.
PAD Kecil, Risiko Kebakaran Besar
Ketika ditanya terkait anggaran pemeliharaan fasilitas kebakaran, Kadis PKP Medan M Yunus menyebutkan sekitar Rp 250 juta per tahun per wilayah. Namun, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan oleh PUD Pasar, bukan Dinas PKP.
Edwin Sugesti menambahkan, Pansus sengaja meninjau fasilitas pemadam kebakaran di gedung-gedung milik pemerintah terlebih dahulu, termasuk pasar milik Pemko Medan. Ia merasa kecewa karena Pemko sendiri tidak siap dalam hal penyediaan sarana keselamatan kebakaran, padahal Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko.
Harapan dan Usulan
KAMMI Lepas Tikus ke Kantor BBWS Sumatera II, Demo Dugaan Korupsi Proyek Danau Siombak |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Ngambang di Sungai Babura Medan, Berikut Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Warga Berpotensi Terpapar Limbah Kimia Berbahaya Belawan Deli Chemical, DPRD: Kita Sidak |
![]() |
---|
DAFTAR 4 Nama Anggota DPRD Medan dalam Kasus Peras Pengusaha, Masuk Tahap Penyelidikan Kejati Sumut |
![]() |
---|
Hasil Pengecekan RSUD Husni Thamrin Madina yang Kosong saat Pasien Datang, Ini Kata Kadinkes Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.