Kepala Bayi Putus Dalam Perut, Puskesmas Pinangsori Diduga Lakukan Malapraktik
Pemilik facebook geram, lantaran pihak Puskesmas Pinangsori terkesan tidak ingin menjelaskan kronologi kejadian.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puskesmas Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatra Utara diduga melakukan malapraktik terhadap seorang warga yang hendak melahirkan, viral di sosial media.
Pantauan Tribun Medan, Rabu (20/8/2025) dari Facebook @Uwiie Poetrysagita, terlihat beberapa video seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.
"Tolong bantu share agar tidak ada korban lagi. Dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori, badan bayi tertinggal di perut ibunya," tulis pemilik akun tersebut. Dijelaskan, sang keluarga sedang meminta penjelasan dan keadilan dari pihak Puskesmas tersebut.
Pemilik facebook geram, lantaran pihak Puskesmas Pinangsori terkesan tidak ingin menjelaskan kronologi kejadian.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Lisna Panjaitan mengatakan, sudah melakukan pengecekan terhadap Puskesmas Pinangsori.
Baca juga: AKHIRNYA Dirut RS Linggajati Kena Sanksi Imbas Bayi Meninggal Korban Malapraktik,Bupati Turun Tangan
Dijelaskan Lisna, kejadian itu pada Senin (18/8/2025) lalu. Di mana seorang pasien datang ke Puskesmas pada pagi hari untuk melakukan proses persalinan. Begitu mendapatkan informasi video viral, pihaknya langsung melakuan peninjauan ke Puskesmas Pinangsori.
"Hari itu juga, kami tinjau Puskesmas, kami tanya satu per satu seluruh petugas yang berjaga soal kronologi ini," jelasnya.
Mengenai tinggalnya bagian badan bayi dalam perut sang ibu, dibenarkan olehnya. Namun, semua tubuh bayi itu berhasil diangkat.
"Iya betul ada tubuh bayi, Kepala kan putus, terus bidan berusha mengeluarkan bahu dan badan semua keluar kok," ucapnya.
Dikatakannya, meski kondisi kepala terputus, semua pengangkatan bagian tubuh bayi sudah sesuai SOP.
"Plasenta lengkap, ijo warnanya, airnya sedikit, nggak ada pendarahan. Artinya ibu kita tolong dengan selamat," jelasnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan kunjungan terhadap pasien tersebut.
"Dan hari ini tadi arahan Pak Pimpinan, si pasien kita lihat lagi ke rumah, kalau memang perlu dirawat di rumah sakit karena ada gangguan psikis atau gimana kami akan bersedia bawa ke rumah sakit dan pemulihan," jelasnya.
Lisna juga siap jika keluarga pasien melaporkan Puskesmas Pinangsori ke ranah hukum.
"Kalau pasien melapor ke ranah hukum itu hak mereka tapi kita tinggal persiapkan dokumen berkaitan dengan pasien," ucapnya.
Menurutnya, pihak Puskesmas Sudah menawarkan untuk melakukan rujuk ke rumah sakit, namun sang keluarga enggan.
"Sudah kami tawarkan rujuk ke rumah sakit, tapi mereka tidak mau. Dan mereka sudah menandatangani surat kesepakatan tidak ingin rujuk. Jadi ini sudah sesuai prosedur," ucapnya.
tinggi 160/80 mm hg. Kemudian setelah dicek petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan," ucapnya.
Pada saat memastikan denyut jantung janin, bidan awalnya tak percaya kalau janin sudah tiada. Akhirnya dilakukan pemeriksaan detak jantung sebanyak empat kali.
Keterangan tersebut kata Lisna ia dapat dari petugas Puskesmas Pinangsori yang berjaga pada hari itu.
Mengetahui janin sudah tidak bernyawa, petugas Puskesmas Pinangsori mengarahkan pasien untuk rujuk. Namun, pada saat itu, pihak Puskesmas tidak memberitahu ke pasien mau pun keluarga pasien terkait janin tersebut sudah tidak bernyawa.
Dikatakannya, alasan petugas tak memberitahu kondisi janin yang sudah tidak bernyawa ke keluarga pasien karena semua dalam keadaan panik.
"Kalau ibunya tidak dikasih tahu takut makin drop pasien. Dan tidak diberitahu ke keluarga atau suami pasien karena semua dalam keadaan panik," jelasnya.
Namun, petugas telah mengingatkan pasien beserta keluarga, jika tak dirujuk maka cukup berbahaya. Namun mereka tetap meminta untuk tidak dirujuk dan dibantu persalinan di Puskesmas Pinangsori.
Setelah ada persetujuan, bidan tersebut langsung melakukan proses persalinan normal.
"Ternyata dalam perjalanan proses pemberian tindakan itulah si bidan ini kan, si mamak tidak bisa lagi mengejan. Kemudian kontraksi juga sudah enggak ada. Jadi terpaksa lah si bidan mencari ide, kiat mengeluarkan janin dengan cara mendorong dari perut. Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala," jelasnya.
Detik-detik mengeluarkan janin ternyata posisi bahu janin lengket di jalan. Apalagi berat badannya sekitar 4,2 kg.
"Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2 kg. Beratnya ini tergolong besar dan gemuk begitu ya jadi pada saat kepala lahir bahu nyangkut ya. Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita saat menarik, kepala terputus," ucapnya.
Namun sebelum penarikan, katanya Bidan Puskesmas Pinangsori sudah mengatakan akan ada risiko.
"Kemudian setelah putus kepala kan dokter juga menyelesaikannya dengan sempurna. Semua pertolongan persalinan kemudian pasien kita rawat dan kita antar ke rumah sekalian kita serahkan ke keluarganya," jelasnya
Dikatakannya, ia juga tidak tahu alasan apa pasien tersebut tidak mau dirujuk. Padahal, pasien ini memiliki BPJS
Atas kejadian ini, Dinkes Tapteng membantah adanya malapraktik di Puskesmas Pinangsori.
Kronologi Kepala Bayi Putus saat Persalinan di Puskesmas Pinangsori Tapteng |
![]() |
---|
Puskesmas Pinangsori Tapteng Diduga Lakukan Malapraktik, Kepala Bayi Putus saat Persalinan |
![]() |
---|
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Kesehatan Tapteng soal Dugaan Korupsi Dana BOK dan Jaspel Puskesmas |
![]() |
---|
Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.