Sumut Terkini
THM Marcopolo Dirobohkan, DPRD Sumut Minta Gubsu Bobby Lebih Selektif Berikan Izin
Dijelaskan Subandi, terjadinya dugaan sarang narkoba di beberapa THM juga karena kurang ketat
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo beberapa waktu lalu.
Perobohan itu lantaran tempat tersebut diduga jadi tempat sarang narkoba.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Subandi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Provinsi Sumut lebih selektif lagi dalam memberikan izin terhadap pengusaha.
Dijelaskan Subandi, terjadinya dugaan sarang narkoba di beberapa THM juga karena kurang ketat dan tidak rutinnya pengawasan dari pihak petugas keamanan.
"Iya saya sudah mengetahui barak THM Marcopolo dihancurkan. Oleh sebab itu, Dinas PMPTSP Sumut harusnya ke depan bisa lebih selektif lagi dalam memberikan izin dan ada pengawasan rutin khususnya dari pihak Satpol PP untuk setiap tempat hiburan yang ada di Sumut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, kata Subandi, Pemprov juga harus memberikan aturan dan larangan yang jelas kepada pengusaha yang meminta surat izin untuk buka usaha tempat hiburan.
"Jangan sampai izinnya hiburan, yang mereka (pengusaha THM) edarkan narkoba. Aturan minuman keras dicabut jangan setengah-setengah. Harus tegas karena target kita menurunkan peringkat kita sebagai pengguna narkoba terbanyak di Indonesia," ucapnya.
Subandi juga meminta Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut mulai turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi setiap THM tersebut.
"Disbudparekraf juga harus turun ke lapangan untuk mengecek dan mendata ulang THM mana aja yang diberi izin. Dan melakukan identifikasi atas izin tersebut apakah sudah sesuai dan dilaksanakan pengusaha tersebut," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi beberapa tempat hiburan malam di sumut.
"Kami yang bertugas sebagai verifikasi perizinan ke Dinas PMPTSP Sumut berjanji akan lebih hati-hati lagi dama mengeluarkan izin usaha tempat hiburan," jelasnya kepada Tribun Medan.
Yudha juga mengatakan, akan melakukan standarisasi izin tempat hiburan secara tegas.
"Kami juga tidak akan mengeluarkan izin usaha kembali terhadap THM Marcopolo. Sebab mereka sempat bermohon kembali, mendapatkan izin pasca bangunannya dirobohkan," ucapnya.
Yudha juga meminta Dinas Pariwisata di setiap Kabupaten/kota lebih aktif lagi dalam pengawasan THM.
"Ya kita berharap kepada Dispar Kab/kota lebih pro aktif dalam mengawasi tentang berjalan informasi dari warga terhadap THM," ucapnya.
Perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI-Polri, dan forkopimda Kabupaten Deliserdang.
Tak hanya Bobby, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto turut dalam perobohan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) lalu.
Usai perobohan Marcopolo, Bobby juga merobohkan beberapa tempat hiburan malam di Sumut yang diduga juga menjadi tempat sarang narkoba.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Personel Brimob Polda Sumut yang Tempeleng Maling Dua Karung Ubi Batal Kena Sanksi Etik |
![]() |
---|
Kasus Maling 2 Karung Ubi Dibakar ASN Pemkab Deli Serdang Berujung Damai, Sempat Saling Lapor |
![]() |
---|
Kejatisu Panggil David Roni Sinaga dan 3 Anggota DPRD Medan Kasus Pemerasan pada Kamis-Jumat |
![]() |
---|
Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda Sumut, Ketua DPRD Sumut: Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka Usai Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.