Medan Terkini
Alasan Anggota DPRD Medan Godfried Lubis Tak Hadiri Pemanggilan Kejatisu
Anggota DPRD Medan Godfried Lubis tidak menghadiri pemanggilan klarifikasi perihal laporan pengusaha atas dugaan pemerasan di kejatisu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Soal itu belum ada informasi, nanti coba kita tanyak ke penyidik," ujarnya.
Pemanggilan tersebut berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025.
Kejatisu menjadwalkan pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yang dilaporkan melakukan pemerasan hingga Jumat 22 Agustus 2025.
Dua anggota DPRD lainnya yang akan diminta keterangan adalah Eko Aprianta dan Salomo TH Pardede. Keempatnya merupakan anggota DPRD dari Komisi III Medan.
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha di pajak.
Surat itu ditandatangani langsung, Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.
Dalam surat menyebutkan bahwa surat pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Deli Serdang Meninggal di Kamboja, DPRD Sumut Desak Pemerintah Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejatisu Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
Pelaku Penjambretan Handphone Warga yang Sedang Lari Pagi di Deli Serdang Ditangkap, 1 Masih Buron |
![]() |
---|
KAI Suguhkan Kopi Gratis dan Live Music untuk Penumpang di Stasiun Medan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak Polisi, Keluarga Korban Pelecehan di Medan Nangis Wakil Wali Kota Datang Membantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.