Berita Viral
EMOSI Lisa Mariana Soal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anaknya Negatif, Kini Singgung KPK
Lisa Mariana sedih hasil tes DNA anaknya menunjukkan hasil tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
TRIBUN-MEDAN.com - Lisa Mariana sedih hasil tes DNA anaknya menunjukkan hasil tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Hasil tes DNA ini mematahkan argumen Lisa Mariana bahwa anaknya inisial C (3) merupakan anak dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana sempat menyebut bahwa anaknya hasil hubungan gelap dengan suami Atalia Praratya.
Namun pada Rabu (19/8/2025), Bareskrim menyatakan bahwa hasil Tes DNA negatif atau tidak cocok.
Lisa Mariana merasa ada kecurangan di balik tes DNA itu.
Setelah hasil tes DNA itu diumukan, Ridwan Kamil menunggu permintaan maaf, sebaliknya, Lisa Mariana berniat melancarkan serangan.
Tak terima dengan hasil tes DNA tersebut, Lisa Mariana mendadak menyinggung kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Ridwan Kamil.
Baca juga: Ruginya Juventus Beli Pemain Hampir 1 Triliun dari Aston Villa, Douglas Luiz Dijual Lebih Murah
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Brigjen Ferdial Lubis, Wapangkopassus Keturunan Mandailing Eks Dandim Cilacap
Baca juga: Tanpa Lionel Messi, 2 Gol Luis Suarez Bawa Inter Miami ke Semifinal Leagues Cup 2025
Diberitakan sebelumnya, Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya, CA.
Berdasarkan hasil tes DNA kata dokter Hastry, separuh profil DNA CA, cocok dengan Lisa Mariana.
"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," katanya.
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti merupakan polwan (polisi wanita) pertama di Asia yang meraih gelar Doktor di bidang Forensik dari Universitas Diponegoro pada 2016.
Pada 29 Juni 2024, dokter Hastry resmi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (jenderal bintang satu) menjadikannya sebagai salah satu polwan berpangkat tertinggi saat ini.
Kata dokter Hastry, dengan hasil tes DNA tersebut maka dipastikan bahwa CA bukanlah anak Ridwan Kamil.
"Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.
Baca juga: Sudah Belajar Sebulan, Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Dikeluarkan karena Tak Ada Dapodik
Baca juga: Sejarah Hari Juang POlri yang Diperingati Tiap 21 Agustus, Tahun Ini Diadakan di Surabaya
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap reaksi kliennya saat pertama kali mendengar pengumuman hasil tes DNA.
"Pak RK dari awal sudah menyampaikan beliau hormatin proses hukumnya apapun hasilnya, mau poisitif mau negatif," katanya.
"Saya belum tahu, karena kami belum laporan. pihak di lantai 16, kita tidak bisa , mungkin beliau sudah melihat di televisi," tambah Muslim.
Ridwan Kamil dikenal luas sebagai Kang Emil adalah mantan Gubernur Jawa Barat (2018–2023) dan salah satu politisi berpengaruh di Indonesia.
Ia lahir di Bandung pada 4 Oktober 1971 dan tumbuh dalam keluarga berpendidikan tinggi; ayahnya adalah dosen hukum di Universitas Padjadjaran.
Lisa memulai karier modeling sekitar pertengahan dekade 2010-an. Ia sempat mengikuti ajang Miss Popular tahun 2015 meskipun tidak menang, namun tetap terjun sebagai model dengan gaya yang sensual dan artistik.
Aktif di media sosial, ia membangun personal branding yang kuat dengan gaya glamor dan visual yang konsisten, hingga mengumpulkan lebih dari 700 ribu pengikut.
Reaksi Lisa Mariana saat dengar pengumuman hasil tes DNA berbeda jauh dibanding Ridwan Kamil.
Lisa menangis sesenggukan sembari live TikTok.
"Non identik," katanya.
"Kan udah bilang kalau non identik berarti anak tuyul," tambahnya.
Sembari nangis ia sesumbar tak peduli apapun hasil tes DNA.
"Gua udah tau hasilnya bakal negatif, udah biarin, jalan aja jalan," katanya.
Meski begitu Lisa seolah mengancam akan memberi pembalasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025 mendatang.
Ia diketahui mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Bank BJB.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). KPK mengusut dugaan terjadi mark-up anggaran iklan, yang memicu kerugian negara hingga sekitar Rp 222 miliar.
Meski Ridwan Kamil belum disebut sebagai tersangka, KPK memprioritaskan penggeledahan di rumahnya pada 10 Maret 2025.
Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat (2018–2023), Ridwan Kamil memiliki peran ex-officio atas BUMD provinsi, termasuk Bank BJB.
Namun, ia menyatakan bahwa tidak pernah menerima laporan atau mengetahui tindak penyimpangan di bank itu, serta membantah memiliki aset deposito sebesar Rp 70 miliar yang disebut-sebut dikaitkan dalam kasus ini.
"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK," katanya.
Lisa Mariana tak terima atas hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anaknya.
"Gua seorang ibu, gua gak bisa dimain-mainin gini, emang anak gua boneka," katanya.
"Yang nyoblos dia, yang minta video dia, dipanggil KPK gua tanggal 22 ntar sebagai saksi. Gua capek gua. Bapaknya tuyul, tukang korupsi," tambah Lisa Mariana.
Ia pun mengancam akan membongkar hal lain.
"Gua gak malu demi Allah gua gak malu. Ini belum final, gua masih bisa bongkar yang lainnya," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sudah Belajar Sebulan, Puluhan Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Dikeluarkan karena Tak Ada Dapodik |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dukun Ibin Bunuh Pasutri yang Desak Hasil Gandakan Uang, Ritual dan Disodorkan Kopi Racun |
![]() |
---|
LISA Mariana Ngamuk Putrinya Bukan Anak Ridwan Kamil hingga Singgung Kematian Eril:Anak Lo Udah Mati |
![]() |
---|
15 Warung di Aceh Disomasi Gegara Gelar Nobar Liga Inggris, Sempat Dituntut Rp 15 Juta, Kini Damai |
![]() |
---|
Ramalan Hard Gumay Soal Pejabat Politik Inisial A Bakal Terjaring OTT, Siapakah Orangnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.