Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Barang Bukti Ilegal

Polres Labuhanbatu bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu memusnahkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika dan barang ilegal hasil tindak pidana, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polres Labuhanbatu bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana dalam kegiatan resmi yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor yang tergabung dalam Forkopimda. Dalam pemusnahan ini, aparat menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang terhadap peredaran narkotika, senjata ilegal, dan barang-barang yang membahayakan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 591,92 gram, ganja 4.017,88 gram, dan ekstasi 222 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 18.925 unit kosmetik ilegal, 340 zak pupuk nonstandar, serta dua pucuk senjata api jenis pistol yang sebelumnya diamankan dari kasus pidana umum dan pelanggaran ketertiban negara.

Menurut Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga simbol nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan.

“Sinergi antara Polres Labuhanbatu dan Forkopimda merupakan benteng terakhir bagi masyarakat dari ancaman narkotika dan barang ilegal yang terus merongrong generasi muda,” ujar Arwin.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan aparat hukum dan media. Barang-barang narkotika dibakar dan dihancurkan, sementara senjata api diamankan sesuai prosedur pemusnahan berstandar.

AKBP Choky menegaskan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif. “Kami tidak hanya menindak, tetapi memastikan barang-barang berbahaya ini tidak kembali ke masyarakat. Ini bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga ketertiban umum,” katanya usai kegiatan.

Pemusnahan barang bukti menjadi rangkaian penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus bentuk akuntabilitas terhadap hasil kerja aparat. Dengan kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa perang terhadap narkotika, barang ilegal, dan kejahatan lainnya masih terus berlangsung.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved