Advertorial Samosir

Sambangi Kementerian Perumahan dan Pemukiman, Bupati Samosir Vandiko Gultom Usulkan Program BSPS

Dalam pertemuan ini, ia memaparkan beberapa usulan pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemkab  Samosir pada Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK KOMINFO SAMOSIR
BUPATI SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Plt Kadis PUTR Samosir Rudimantho Limbong menyambangi Kantor Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI kemarin, Jumat (21/11/2025). Mereka berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur terkait sejumlah program Pemkab Samosir pada tahun anggaran 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Bupati Samosir Vandiko Gultom berkunjung ke Kementerian Perumahan dan Pemukiman RI kemarin, Jumat (21/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia berdiskusi bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur.

Dalam pertemuan ini, ia memaparkan beberapa usulan pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemkab  Samosir pada Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut meliputi pembangunan rumah susun, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi kawasan kumuh, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

"Kebutuhan hunian layak dan peningkatan kualitas permukiman menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah," tutur Vandiko Gultom, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, keberadaan rumah susun dan program BSPS sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara penanganan kawasan kumuh dan RTLH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan tertata.

“Pemkab Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman dengan menjalin kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat," tuturnya.

"Kami berharap program-program yang kami ajukan dapat diprioritaskan dalam perencanaan nasional tahun 2026, mengingat kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sejalan dengan arah pembangunan di Kabupaten Samosir,” sambungnya

Ia jelaskan, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur memberikan apresiasi atas penyampaian usulan yang komprehensif tersebut.

"Secara prinsip, beliau menerima dengan baik usulan Pemkab Samosir dan mendukung rencana pengembangan permukiman yang diajukan," terangnya.

"Dirjen meminta agar tim teknis Pemkab Samosir segera mempersiapkan Rediness Criteria (RC) untuk masing-masing usulan program, hal ini sebagai persyaratan penting dalam proses verifikasi dan penganggaran di tingkat kementerian," lanjutnya.

Menurutnya, audiensi ini menjadi langkah konkrit Pemkab Samosir dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di wilayah Kabupaten Samosir.

 

(cr3/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved