TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program D'Academy Indosiar berupa penghentikan tayangan selama dua hari, yakni pada 27 dan 28 Februari 2017.
Dikutip dari kpi.go.id, "KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan mengenai" Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012," demikian bunyi keputusan yang diambil dalam rapat pleno komisioner KPI Pusat pada Senin (20/2/2017) pagi.
Baca: Tertangkap CCTV, Pria Ini Pakai Kartu Sakti Kuras Mesin ATM hingga Kosong
Baca: Sebar Foto Bugil Istri Kepala Desa, Dua Pemuda Ini lalu Minta Uang Rp 100 Juta
Baca: Panen Bully usai Sindir Anak Jokowi, Eliya Tak Gentar dan Balas Serangan Netizen, Ini Kicauannya
Pelanggaran yang terjadi itu lantaran ada ucapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara yang tidak pantas ditayangkan.
Baca: Pose Bersama Raffi Ahmad dan Mantan Suami Ayu Ting Ting Ini Hebohkan Netizen
Baca: Respons Dewi Perssik soal Sandiaga Minta Buka Baju: Yang Sudah, Sudahlah
Baca: Ada Apa Gerangan Raja Arab Saudi Bawa 1.500 Orang ke Indonesia
Kata-kata kasar itu terucap ketika Dewi Perssik sebagai juri beradu mulut dengan Nassar perihal perbedaan pendapat mengenai kontestan D'Academy.
Selaku pihak yang turut terlibat, pedangdut Dewi Perssik memberikan komentarnya.
Menurutnya, hal ini pantas menjadi introspeksi dan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
"Ya, aku nggak bisa ngomong apa-apa, dong, karena memang itu kan tanggung jawab mereka (KPI untuk memberi sanksi). Ya, ini introspeksi buat kita semua," ujarnya kepada Tribunnews.com ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2017).
Baca: Gadis Ini Pakai Celana Dalam yang Bisa Bergetar dari Pacar, Saat Ketemu Calon Mertua Terjadi Hal Ini
Baca: Awalnya Dua ABG Duduk Berpangkuan, Akhirnya saat Diperiksa Celana Dalam Basah