Terpisah Ketua KPK, Agus Rahardjo menyerahkan kepada publik mengenai tuduhan Fahri yang menyebut kasus e-KTP hanya khayalan semata.
Agus berpendapat apabila kasus mega korupsi itu khayalan, tidak mungkin Pengadilan memutuskan perkara yang hanya khayalan.
"Anda bisa evaluasi sendiri ya. Kalau khayalan masa hakimnya menentukan hal yang khayal gitu kan. Anda tentukan sendiri," kata Agus.
(Tribunnews/Theresia Felisiani)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Fahri Hamzah Sebut Kasus E-KTP Khayalan, Ketua KPK: Masa Hakimnya Menentukan Hal yang Khayal