HTI didampingi Yusril Ihza Mahendra, mengajukan permohonan uji materiil perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika setiap orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai bentuk kekhilafahan yang ideal, termasuk HTI yang memiliki pemahaman sendiri soal khilafah, Yusril Ihza Mahendra memandang hal tersebut sesuatu yang wajar.
"Mengenai interpretasi mereka tentang konsep kenegaraan seperti itu, lumrah saja, kalau misal Pak Tjahjo (Kumolo) (menganggap pemimpin) yang ideal itu Kim Jong Il, sama kayak HTI yang ideal khilafah, ya lumrah saja," paparnya. (*)
Tribunnews/ Nurmulia Rekso Purnomo
Berita Ini Sudah Tayang dengan Judul Penjelasan tengang Konsep Khilafah dalam Islam Menurut Yusril Ihza Mahendra